FIFA Skors Pejabat Tinggi Asosiasi Sepak Bola Qatar
MUNCHEN, SATUHARAPAN.COM - Pengadilan etika FIFA pada Rabu (16/11) menskors pejabat tinggi asosiasi sepak bola Qatar dan Asia Saoud al-Mohannadi selama satu tahun karena menolak untuk bekerja sama dalam sebuah penyelidikan.
Al-Mohannadi adalah wakil presiden asosiasi sepak bola negara tuan rumah Piala Dunia 2022 itu dan berniat mengikuti pemilihan untuk posisi wakil presiden Konfederasi Sepak Bola Asia pada tahun ini sebagai langkah awal untuk masuk ke FIFA.
Pejabat Qatar juga didenda 20.000 franc Swiss (sekitar Rp 267,1 juta). Namun, skors dari seluruh kegiatan sepak bola yang dijatuhkan oleh dewan pengadilan badan pengawas kode etik FIFA kurang dari skors 30 bulan yang semula diminta.
Al-Mohannadi dihukum karena menolak bekerja sama dalam penyelidikan korupsi.
Al-Mohannadi melanggar “kewajibannya untuk bekerja sama sebagai saksi dalam proses persidangan terpisah,” menurut sebuah pernyataan FIFA.
FIFA tidak menjelaskan secara rinci mengenai target dari penyelidikan tersebut, tapi itu tidak berkaitan dengan tuduhan sehubungan dengan penyelenggaraan Piala Dunia 2022 Qatar.
Mohannadi, yang membantah semua tuduhan, dilarang oleh FIFA untuk menjadi delegasi Konfederasi Sepak Bola Asia bagi Dewan FIFA di sebuah Kongres AFC bulan lalu. (AFP)
Film Mufasa: The Lion King Tayang di Bioskop
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menyambut masa liburan akhir tahun, The Walt Disney Studios merilis film ...