Filipina Deportasi 165 WNA China, Mereka Tersangka Penipuan Online
MANILA, SATUHARAPAN.COM-Filipina pada Rabu mengatakan pihaknya telah mendeportasi 165 warga China yang dituduh bekerja di pusat penipuan online yang berbasis di bagian utara negara itu.
Kelompok tersebut diterbangkan ke Shanghai pada hari Selasa (14/5) dan selamanya dilarang kembali ke Filipina, kata biro imigrasi dalam sebuah pernyataan.
Mereka yang dideportasi termasuk di antara ratusan karyawan, warga Filipina dan asing, yang ditangkap oleh satuan tugas pemerintah anti kejahatan dalam penggrebegan di kompleks perkantoran di kota Bamban di utara pada 14 Maret.
Ke-165 orang tersebut terlibat dalam “aktivitas penipuan” dan tidak memiliki dokumen perjalanan yang sesuai, sehingga menjadikan mereka “orang asing yang tidak diinginkan”, kata pernyataan imigrasi.
Setelah penggrebegan, pihak berwenang mengatakan beberapa pekerja dipaksa masuk dan “dikendalikan dengan penyitaan paspor mereka sehingga mereka tidak dapat pergi”.
Penggrebegan tersebut terjadi menyusul informasi dari salah satu pekerja Vietnam yang meminta bantuan polisi setelah dia melarikan diri dari kompleks tersebut.
Di Asia Tenggara, pusat penipuan telah menjamur, dengan sindikat kejahatan yang memikat, menculik, atau memaksa pekerja untuk melakukan aktivitas predator online.
Industri penipuan menghasilkan jumlah yang belum pernah terjadi sebelumnya, setara dengan miliaran dolar, menurut Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan.
Para korban dilaporkan melakukan perjalanan ke seluruh wilayah, sering kali dengan alasan percintaan atau pekerjaan bergaji tinggi, namun mereka malah terpaksa membujuk orang agar menanamkan uang ke platform investasi palsu dan tipu muslihat lainnya. (AFP)
Editor : Sabar Subekti
Penyakit Pneumonia Terus Menjadi Ancaman bagi Anak-anak
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, mengatakan, pneumonia ser...