Filipina Ikuti Jejak RI Selenggarakan Program Tax Amnesty
MANILA, SATUHARAPAN.COM - Filipina akan mengikuti jejak Indonesia menyelenggarakan program pengampunan pajak untuk meningkatkan pendapatan agar dapat membiayai rencana pengeluaran mereka.
Hal ini dikatakan oleh Menteri Keuangan Filipina, Carlos Dominguez.
Pemerintah Filipina akan menyasar para penghindar pajak dan meningkatkan kepatuhan pajak sebelum mengadopsi dan menjalankan program pengampunan pajak. Dominguez mengatakan pengampunan pajak yang mereka adakan akan sangat mirip dengan Indonesia.
Mengenai para penghindar pajak, Dominguez mengatakan, "Pengampunan pajak tidak akan berjalan bila mereka tidak yakin pemerintah dapat mengejar mereka," kata dia.
"Pertama yang harus kami lakukan adalah mendatangi mereka, menunjukkan bahwa pemerintah serius dan memiliki kemauan poitik untuk menghentikan penghindaran pajak," ia mengatakan.
Filipina, kata dia, berkepentingan untuk mendorong reformasi pajak dan meningkatkan kepatuhan pajak untuk menghindari penurunan peringkat utang seiring dengan melebarnya defisit pemerintah.
Pemerintah Filipina belum lama ini mengajukan kasus kriminal terhadap produsen rokok, Mighty COrp karena tidak membayar pajak hampir 10 miliar peso.
Ia mengatakan kemungkinan akan banyak lagi kasus yang demikian.
Pemerintah Filipina harus memiliki dana US$ 160 miliar untuk membangun proyek infrastruktur. Rasio pajak Filipina adalah 13,6 persen dari Produk Domestik Bruto pada 2014, lebih rendah dibanding Malaysia dan Thailand, menurut data Bank Dunia.
Editor : Eben E. Siadari
AS Laporkan Kasus Flu Burung Parah Pertama pada Manusia
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Seorang pria di Louisiana, Amerika Serikat, menderita penyakit parah perta...