Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 15:51 WIB | Kamis, 11 Juli 2013

Fiqri Adrianoor Menunggu Kepastian Akibat Dugaan Mal Praktik

Fiqri Adrianoor Menunggu Kepastian Akibat Dugaan Mal Praktik
Ahmad Syaukani, Hafidz Halim (Keluarga korban), dan Arist Merdeka Sirait (Komnas Anak) saat jumpa pers terkait dengan tindak lanjut nasib korban Fiqri Adrianoor anak berusia empat tahun yang diduga menjadi korban praktek kesalahan prosedur dari sebuah Rumah Sakit di Kalimantan Selatan, Kamis (11/7) (Foto-foto : Dedy Istanto).
Fiqri Adrianoor Menunggu Kepastian Akibat Dugaan Mal Praktik
Arist Merdeka Sirait (Komnas Anak) saat mendampingi keluarga korban untuk memediasi antara pihak keluarga dan Rumah Sakit kepada media terkait dengan nasib Fiqri yang belum ada kejelasan sejak selesai dioperasi.
Fiqri Adrianoor Menunggu Kepastian Akibat Dugaan Mal Praktik
Hafidz Halim (pihak keluarga korban) saat menjelaskan tentang surat-surat yang terdapat keganjalan.
Fiqri Adrianoor Menunggu Kepastian Akibat Dugaan Mal Praktik
Fiqri Adrianoor saat berusia satu tahun pada saat belum dioperasi.
Fiqri Adrianoor Menunggu Kepastian Akibat Dugaan Mal Praktik
Fiqri Adrianoor kini empat tahun usianya dengan kondisi yang memperihatinkan setelah selesai dioperasi dengan kondisi perutnya yang semakin lama membengkak.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Fiqri Adrianoor anak berusia empat tahun menjadi korban yang diduga kesalahan prosedur dari praktek medis sebuah Rumah Sakit Umum Daerah Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan. Sudah hampir tiga tahun setelah kasus ini tidak berujung usai maka pihak keluarga mengadukan hal tersebut ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) di Jalan T.B Simatupang No. 33 Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis (11/7).

Pihak keluarga yang diwakili oleh Hafidz Halim dan Ahmad Syaukani didampingi oleh Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengadakan jumpa pers di kantornya untuk memediasi antara pihak keluarga dengan Rumah Sakit untuk dapat menyelesaikan permasalahan tersebut.

Sejak Fiqri Adrinoor selesai dioperasi oleh Tim Medis RSUD Kotabaru selang sekitar dua bulan berjalan terdapat keganjalan. Perut Fiqri bekas operasi nampak membengkak mulai dari kecil hingga membesar hingga sekarang. Pihak keluarga meminta pertanggung jawaban kepada Rumah Sakit tersebut namun sampai sekarang belum ada penyelesaian. Kasus sejak 2010 kini belum dapat ditangani, pihaknya bersama dengan Komnas Perlindungan Anak akan menunggu sampai satu minggu kepada pihak Rumah Sakit sampai ada kepastian.

Editor : Yan Chrisna


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home