Fraksi Hanura di DPR Dukung Tax Amnesty
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Fraksi Hanura Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) mendukung Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pengampunan pajak atau tax amnesty
Ketua Fraksi Hanura DPR-RI, Nurdin Tampubolon, menjelaskan RUU pengampunan pajak itu dilakukan untuk menyejahterahkan rakyat. Kondisi hari ini Indonesia sedang membutuhkan biaya pembangunan infrastuktur sehingga melalui pengampunan pajak pembangunan dapat berjalan.
"Kita sangat mendukung penyelesaian UU tentang pengampunan pajak untuk diundangkan karena UU tersebut dibuat untuk kesejahteraan rakyat," kata dia kepada satuharapan.com di Ruangan Komisi XI DPR-RI, Gedung Parlemen Senayan, Jakarta pada hari Kamis (28/4).
Persoalan tarif tebusan, kata dia, belum diputuskan besaran tarifnya, yang terpenting tarif tersebut nantinya tidak terlalu tinggi ataupun tidak telalu rendah dan tarifnya masuk akal dan berkeadilan.
"Besaran terifnya nanti akan kami masukkan ke dalam daftar inventarisasi masalah yang pengesahaanya direncanakan nanti malam," kata dia.
Sebelumnya, RUU pengampunan pajak merupakan usulan dari pemerintah yang bertujuan untuk menambah pendapatan negara melalui pajak.
Pembahasaan RUU tax amnesty sendiri sudah mendengarkan pandangan dari Kamar Dagang Indonesia (KADIN), Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), HIPMI, Pakar Ekonomi yang kontra ataupun pro terhadap UU Tax Amnesty serta Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan dan Lembaga Penegak Hukum.
Agenda pembahasan RUU Tax Amnesty di DPR hari ini adalah pengesahaan Daftar Invetarisasi Masalah (DIM) RUU tentang Pengampunan Pajak.
Editor : Eben E. Siadari
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...