Loading...
Penulis: Bob H. Simbolon 18:39 WIB | Kamis, 14 April 2016

Fraksi PDIP Akan Kawal RUU Tax Amnesty

Anggota Komisi XI DPR RI, Andreas Eddy Susetyo memberikan keterangan pers RUU Tax Amnesty di Fraksi PDI Perjuangan di Gedung Parlemen, Senayan, Kamis (14/4) (Foto: Bob H Simbolon)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Fraksi PDI Perjuangan akan mengawal RUU Tax Amnesty agar tidak kecolongan seperti kebijakan Tax Amnesty sebelumnya.

Anggota Komisi XI DPR RI, Andreas Eddy Susetyo mengatakan, kebijakan Tax Amnesty sudah tiga kali dilakukan di Indonesia tetapi kurang berhasil.

"Secara historis terkait pengampunan pajak,pada tahun 1964 sudah pernah diterapkan melalui Penetapan Presiden tetapi menurut kami kebijakan tersebut kurang berhasil karena tidak didukung oleh peraturan memadai," kata dia saat konferensi Pers di Fraksi PDI Perjuangan di Gedung Parlemen, Senayan pada hari Kamis (14/4).

Dia juga menambahkan, kebijakan tax amnesty yang dilakukan pada era orde baru dan pada tahun 2008 juga kurang berhasil, ini diakibatkan belum siapnya sistem administrasi perpajakan.

"Kami akan mengawal RUU Tax Amnesty untuk kepentingan bangsa bukan untuk kepentingan penghindar pajak," kata dia.

Dia menjelaskan Kebijakan Tax Amnesty yang sukses menerapkan adalah negara Afrika Selatan. Kebijakan Tax Amnesty tidak berdiri sendiri tetapi didukung kebijakan yang lain.

"Tax Amnesty Afrika Selatan didukung oleh UU Lalu Lintas Devisa tapi perlu diingat Indonesia menganut sistem devisa bebas yang menjadi pertanyaan apakah dengan sistem devisa bebas tax Amnesty bisa diterapkan," kata dia.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home