Fraksi PDIP Gelar Rapat Terkait Pemberitaan Megawati
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) akan menggelar rapat terkait pemberitaan yang menyebut Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyetujui pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di mana secara khusus akan membahas dampak pemberitaan itu dan langkah yang akan ditempuh.
"Kami sangat menyayangkan pemberitaan tersebut, Ini sudah sangat melintir terlalu jauh. Ini bisa disomasi. Namun, sikap apa yang akan diputuskan sepenuhnya akan dibicarakan di rapat nanti," kata Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto dalam pernyataan pers di Jakarta, hari Rabu (19/8).
Rapat internal fraksi tersebut akan digelar Rabu sekitar pukul 11.00 WIB. "Fraksi PDI Perjuangan DPR-RI kaget dan sangat menyayangkan pemberitaan media yang menulis Ibu Megawati meminta KPK dibubarkan. Apalagi kami melihat dan membaca reaksi di sosial media yang seolah-olah mengesankan pemberitaan itu benar adanya," kata dia.
Langkah hukum pun dipertimbangkan untuk ditempuh terhadap sejumlah media yang menulis berita yang dinilai sangat tidak akurat, dan merugikan bagi citra Megawati dan PDIP.
Sebelumnya, Presiden kelima RI, Megawati Soekarnoputri menyoroti keberadaan lembaga ad hoc di Tanah Air, khususnya keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi yang sebenarnya dapat dibubarkan karena sifatnya sementara.
"Dan seharusnya kita harus memberhentikan yang namanya korupsi sehingga komisi yang sebetulnya sifatnya ad hoc ini harus sementara saja dapat dibubarkan," kata Megawati saat menjadi pembicara kunci di Seminar Konstitusi `Mengkaji Wewenang MPR dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia` yang digelar MPR, Selasa (18/8).
Dia mengatakan dibentuknya KPK memiliki alasan yang kuat saat dibentuk, yaitu untuk memberantas korupsi. Menurut dia, keberadaan institusi itu tidak diperlukan apabila korupsi sudah ditangani dengan baik.
"Kalau sekarang putar-putar terus maka sampai kapan (keberadaan) KPK, padahal pembentukannya memiliki alasan," kata dia.
Mega menyadari pernyataannya itu akan menimbulkan pro dan kontra di masyarakat, dan bahkan dirinya bisa di "bully" (dipersoalkan) karena dinilai sebagai sebuah atraksi.
Menurut dia, alasan dirinya sangat logis karena apabila tidak ada korupsi maka tentu saja KPK tidak ada lagi.
"Kalau seperti ini, saya di media sosial akan di-`bully` sebagai sebuah atraksi. Kalau tidak korupsi ya tentu saja KPK dong yang tidak ada lagi dan itu pemikiran yang logis," katanya.
Selain itu, Megawati menyoroti keberadaan lembaga ad hoc yang jumlahnya sekitar 80, namun perlu dikaji ulang. Hal itu, menurut dia, karena lembaga ad hoc itu banyak menyerap budget dari negara. (Ant)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Stray Kids Posisi Pertama Billboard dengan Enam Lagu
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Grup idola asal Korea Selatan Stray Kids berhasil menjadi artis pertama d...