Loading...
EKONOMI
Penulis: Melki Pangaribuan 18:28 WIB | Senin, 10 Oktober 2016

Freeport: Beberapa Permintaan Pekerja Tambang Dipenuhi

Pekerja tambang emas dan tembaga milik perusahaan Amerika Serikat (AS) Freeport-McMoRan di Indonesia. (Foto: ptfi.co.id)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Juru bicara PT Freeport Indonesia, Riza Pratama, mengatakan pihak perusahaan telah memenuhi tuntutan permintaan lebih 1.000 pekerja yang melakukan aksi mogok di tambang emas dan tembaga milik perusahaan Amerika Serikat (AS) Freeport-McMoRan di Indonesia itu.

“Beberapa demand (permintaan) mereka dipenuhi management, tapi saya tidak bisa kasih banyak detailnya,” kata Riza Prarama kepada satuharapan.com dalam pesan singkat, hari Senin (10/10) sore.

Menurut Riza, perusahaan dan serikat pekerja pada hari Sabtu (8/10) telah mencapai kesepakatan untuk mengakhiri mogok kerja di tambang terbuka Grasberg yang telah berlangsung selama 11 hari.

“Pada hari Sabtu, 8 Oktober 2016, PT Freeport Indonesia (PTFI) dan perwakilan Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia PT Freeport Indonesia (SPKEP SPSI PTFI) telah mencapai kesepakatan untuk mengakhiri penghentian pekerjaan di Tambang Terbuka Grasberg,” kata Riza.

Sebelumnya, lebih dari 1.000 pekerja, yang sebagian besar adalah operator truk, menggelar aksi mogok pada 28 September di Grasberg, salah satu tambang emas dan tembaga terbesar di dunia yang terletak di pegunungan Provinsi Papua timur.

Serikat pekerja tersebut, seperti diberitakan sebelumnya, mengatakan bahwa mereka marah atas perbedaan pembayaran bonus yang diberikan kepada mereka dan tim teknik di situs tersebut.

Aksi mogok mengganggu operasi di tambang terbuka Grasberg tetapi tambang bawah tanah di situs tersebut tidak terpengaruh, sementara sebuah pabrik pengolahan terus beroperasi dalam kapasitas terbatas.

Grasberg telah didera sejumlah aksi mogok, kecelakaan dan masalah produksi dalam beberapa tahun terakhir.

“Sejalan dengan kesepakatan tersebut, kegiatan pekerjaan di Tambang Terbuka Grasberg telah kembali normal,” kata Riza namun tidak memberikan rincian tentang ketentuan hasil kesepakatan.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home