Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 19:52 WIB | Rabu, 18 November 2015

Freeport Dipalak, Menteri ESDM Enggan Tempuh Langkah Hukum

Wakil Ketua MKD DPR, Junimart Girsang (kemeja putih) saat menerima dokumen tambahan terkait dugaan pencatan nama Presiden dan Wakil Presiden yang dilakukan Ketua DPR, Setya Novanto, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, hari Rabu (18/11). Dalam foto: Anggota MKD DPR, Hardi Susilo (paling kiri), Staf Khusus Menteri ESDM, Said Didu (kedua dari kanan), dan Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM, Hufron Asrofi‎ (paling kanan). (Foto: Martahan Lumban Gaol)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Meskipun ada pihak yang coba meraup keuntungan dari kebijakan perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia yang akan diambil, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengaku belum akan menempuh langkah hukum. Saat ini, Kementerian ESDM hanya ingin mempermasalahkan pelanggaran kode etik yang dilakukan salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia.

“Fokus Kementerian ESDM adalah membersihkan Kementerian ESDM. Bukan (menyasar) orang, saat ini kita mau mempermasalahkan adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan seorang anggota DPR,” kata Staf Khusus Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Said Didu, usai menyerahkan rekaman percakapan antara Ketua DPR, Setya Novanto, pengusaha minyak Reza Chalid, dan petinggi PT Freeport Indonesia berinsial Ms dalam bentuk flashdisk kepada MKD DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, hari (18/11).

Dia menegaskan, langkah yang ditempuh Menteri ESDM bukan bertujuan untuk melindungi jabatan yang sedang dipercayakan ataupun PT Freeport Indonesia. Fokus Kementerian ESDM adalah ingin membersihkan nama dari oknum-oknum yang tidak ingin meraup keuntungan dari kebijakan yang akan diambil.

“Fokus Menteri ESDM adalah membersihkan Kementerian ESDM, bukan menyasar orang,” kata Said.

Saat ditanya alasan mengapa tidak mempermasalahkan pengusaha yang juga ambil bagian coba meraup keuntungan dari PT Freeport Indonesia, dia tidak menjawab. Dia mengaku tidak mengerti dengan masalah hukum.

“Saya tidak tahu kalau masalah hukum,” tutur Said.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home