Freeport Sebut RI Lakukan Wanprestasi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - PT Freeport Indonesia masih berharap perselisihannya dengan pemerintah dapat diselesaikan. Namun, mereka juga tidak mengesampingkan hak-hak yang ada dalam Kontrak Karya, termasuk untuk memulai arbitrase, untuk menegakkan setiap ketentuan-ketentuan Kontrak Karya dan memperoleh ganti rugi yang sesuai.
Ini dikatakan oleh CEO Freeport-McMoran Inc, Richard C Adkerson, dalam jumpa pers di Ruang Jade lantai 2 Fairmont Hotel, Senayan, Jakarta, hari Senin (20/2).
Menurut dia, Freeport telah dengan itikad baik berupaya untuk fleksibel dan berkomitmen untuk mengubah Kontrak Karya (KK) ke Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) pada saat pemerintah dan Freeport menandatangani perjanjian investasi. Kesepakatan itu memberikan Freeport hak-hak yang sama sebagaimana diatur dalam KK. Ini konsisten dengan surat jaminan dari pemerintah kepada PTFI tanggal 7 Oktober 2015.
Namun, menurut dia, pada kenyataannya hal itu tidak terwujud. "Ekspor akan diizinkan dan Kontrak Karya tetap berlaku sebelum ditandatanganinya perjanjian investasi tersebut. Namun demikian peraturan-peraturan pemerintah saat ini mewajibkan KK diakhiri untuk memperoleh izin ekspor, hal mana tidak dapat kami terima," kata Richard C. Adkerson.
Adkerson mengatakan pihaknya pada tanggal 17 Januari 2017 telah menyampaikan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral pemberitahuan mengenai tindakan tindakan wanprestasi dan pelanggaran KK oleh pemerintah.
Lebih jauh, Adkerson mengatakan, karena Freeport tidak dapat melakukan ekspor tanpa mengakhiri KK, akan terjadi konsenkuensi-konsekuensi yang tidak menguntungkan bagi semua pemangku kepentingan, termasuk penangguhan investasi modal, pengurangan signifikan dalam pembelian barang dan jasa domestik, hilangnya pekerjaan bagi para kontraktor dan pekerjanya karena terpaksa menyesuaikan pengeluaran-pengeluaran kegiatan usaha sesuai dengan pembatasan produksi tersebut.
"Situasi ini tidak menguntungkan dan mengkhawatirkan kita semua. Saya sangat menghargai dukungan kita semua terhadap perusahaan kami selama waktu yang sulit ini," katanya.
"Tim manajemen kami berkomitmen untuk bekerja melindungi kepentingan jangka panjang kita semua. Saya tetap berharap bahwa kita dapat mencapai jalan keluar yang disepakati bersama oleh perusahaan kami dan pemerintah," dia menambahkan.
Editor : Eben E. Siadari
Jenderal Rusia Terbunuh oleh Ledakan di Moskow, Diduga Dilak...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kementerian Luar Negeri Rusia mengatakan pada hari Rabu (18/12) bahwa Rusia ...