FRIWP Desak Komnas HAM Usut Serangan Pada Aktivis Papua
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) mengecam tindakan pembubaran, penyerangan, penculikan, penangkapan, dan penggerebekan disertai kekerasan terhadap massa aksi peringatan 1 Desember 2018 oleh aparat keamanan dan organisasi masyarakat reaksioner.
Juru Bicara FRI-WP, Surya Anta mengatakan aksi yang sedianya diselenggarakan di beberapa kota mendapatkan represi keras, baik dari aparat Polisi dan TNI, maupun oleh ormas sipil reaksioner.
“Massa aksi di sembilan kota tercatat mengalami represi berupa pembubaran, penyerangan, penculikan, penggerebekan, dan penangkapan disertai kekerasan. Sembilan kota tersebut antara lain Kupang, Ambon, Ternate, Manado, Makasar, Poso, Jakarta, Surabaya dan Jayapura,” kata Surya Anta dalam keterangan tertulisnya kepada satuharapan.com, Rabu (5/12) malam.
FRI-WP menuntut agar Komnas HAM melakukan penyelidikan terhadap aktor dibalik mobilisasi ormas yang melakukan penyerangan, intimidasi dan ancaman kepada mahasiswa Papua di Surabaya dan Makassar.
“Kami menuntut untuk memberikan sanski tegas kepada Kapolrestabes Surabaya atas penculikan Arifin dan Fahri, serta pemulangan paksa kepada Mahasiswa Papua; kepada Kapolres Ambon atas penghadangan dan pembubaran aksi, serta penangkapan dan pemaksaan pendataan dengan menggunakan sidik jari,” katanya.
Tuntutan yang sama juga kepada Kapolres Manado atas penghadangan dan pembubaran aksi, serta penangkapan terhadap massa aksi FRI-WP di Manado. Kepada Kapolres Kupang Kota yang melakukan penangkapan mal prosedur terhadap 18 massa aksi FRI-WP Kupang dan Kepada Kapolres Ternate yang melakukan pembubaran aksi, serta penangkapan dan perampasan terhadap Gawai anggota-anggota FRI-WP Ternate.
“Kepada Kapolres Jakarta Pusat atas penghadangan dan penghalang-halangan aksi di gedung YLBHI Jakarta yang terang sudah bertentangan dengan UU Kemerdekaan Mengemukakan Pendapat. Juga kepada anggota kepolisian yang mengeluarkan makian bernada rasis terhadap massa aksi,” katanya.
Seperti dalam tuntutan FRI-WP pada aksi 1 Desember 2018, mendesak Belanda bertanggung jawab untuk menuntaskan proses Dekolonisasi West Papua seperti yang telah dijanjikan. Sementara itu Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) juga harus bertanggung jawab serta terlibat aktif secara adil dan demokratis dalam proses penentuan nasib sendiri, pelurusan sejarah, dan pelanggaran HAM yang terjadi terhadap bangsa West Papua.
“Berikan kebebasan dan hak menentukan nasib sendiri sebagai solusi demokratis bagi rakyat papua; tarik militer (TNI-Polri) organik dan non-organik dari seluruh tanah Papua. Tutup Freeport BP, LNG Tangguh, dan korporasi internasional lainnya, yang merupakan dalang kejahatan kemanusiaan di atas tanah Papua,” katanya.
Tuntutan lainnya yaitu kebebasan informasi, berekspresi, berorganisasi dan berpendapat bagi Bangsa West Papua harus dibuka lebar dan dijamin; serta buka akses jurnalis internasional di West Papua; mendukung keanggotaan ULMWP di Melanesia Spearhead Group dan Pasific Island Forum.
“Menganjurkan kepada rakyat Indonesia yang bermukim di tanah West Papua untuk mendukung perjuangan bangsa Papua dalam menentukan nasibnya sendiri,” katanya.
Surya mengatakan, 1 Desember 2018 kembali menjadi hari kelam bagi hak demokrasi dan kebebasan berpendapat di Indonesia. 1 Desember adalah hari yang diperingati oleh bangsa West Papua sebagai hari kemerdekaan atas Belanda. Hari tersebut selalu diperingati dengan berbagai cara, seperti beribadah bersama, upacara adat, maupun aksi demonstrasi damai guna menuntut pelurusan sejarah integrasi Papua ke Indonesia yang dilakukan melalui PEPERA 1969 yang prosesnya tidak demokratis karena menyalahi prinsip dasar pemungutan suara Referendum (One Person One Vote)
Sebagai sebuah Front yang mendukung terhadap perjuangan bangsa West Papua untuk mendapatkan Hak Menentukan Nasibnya Sendiri (Self-Determination), Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) rutin menggelar aksi setiap tanggal 1 Desember bersama Aliansi Mahasiswa Papua dan organisasi lain, serta individu-individu pro-demokrasi.
Adapun tema aksi kali ini adalah, “Menuntut Belanda dan PBB Bertanggung Jawab atas Penjajahan di West Papua. Berikan Hak Penentuan Nasib Sendiri untuk West Papua.” Namun aksi yang sedianya diselenggarakan di beberapa kota mendapatkan represi keras, baik dari aparat Polisi dan TNI, maupun oleh Ormas sipil reaksioner.
Berikut kronologi sembilan kota yang disampaikan FRI-WP, antara lain Kupang, Ambon, Ternate, Manado, Makasar, Poso, Jakarta, Surabaya dan Jayapura.
Kupang
30 November 2018, Pukul 22.00 WITA, belasan orang intel Polres Kupang datang ke rumah tempat berkumpul sebelum aksi di daerah Kayu Putih. Mereka datang sembari membawa surat balasan untuk pemberitahuan aksi 1 Desember yang sebelumnya telah dilayangkan oleh Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP). Setelah dipersilakan masuk, intel tersebut mengatakan bahwa aksi 1 Desember yang akan dilakukan adalah tindakan makar dan subversif.
Mendengar pernyataan tersebut, salah satu anggota FRI-WP menjawab bahwa aksi yang akan dilakukan adalah hak demokratis dalam menyampaikan pendapat dan dijamin Undang-Undang, dan tidak termasuk tindakan makar karena makar berarti melakukan penyerangan fisik menggunakan senjata. Lalu Intel Polres kembali berkata bahwa jika FRI-WP tetap turun aksi maka Polres tidak akan bertanggung jawab bila terjadi sesuatu. Para anggota FRI-WP bersikap akan tetap melakukan aksi apapun yang terjadi. Setelah itu para intel Polres pun pergi.
1 Desember 2018, Pukul 00.00 WITA, sekitar 20 orang polisi datang lagi ke rumah kumpul dengan membawa truk Dalmas dan motor patroli. Mereka meringsek masuk dan memaksa semua (18 orang) yang berada di rumah untuk naik ke truk Dalmas dan ikut ke Polres dengan dalih untuk membicarakan tentang aksi 1 Desember. Di dalam truk ke-18 orang itu diminta untuk melepas pakaiannya masing-masing. Tidak hanya itu polisi juga menyita barang-barang, antara lain sebuah bendera organisasi Pembebasan, 2 buah laptop, dan 10 buah HP.
Ketika di Polres ke-18 orang tersebut diinterogasi disertai dengan intimidasi. Mereka menanyai maksud aksi dan seputar FRI-WP. Beberapa kali anggota polisi juga melontarkan makian, kepada orang yang ditanyai. Beberapa kawan yang berada di kota lain mengalami kesulitan untuk mengonfirmasi penangkapan terhadap 18 orang di Kupang. Berkali-kali mencoba menghubungi nomor Kapolres Kupang, namun tidak kunjung mendapat jawaban hingga akhirnya pada pukul 22.00 WITA ke-18 orang tersebut dilepaskan.
Ambon
1 Desember 2018, Pukul 06.56 WIT, Massa aksi berjumlah 43 orang (9 perempuan dan 34 laki-laki) mulai bersiap-siap melakukan aksi 1 Desember di Asrama Mahasiswa Papua (Honai) untuk bergegas menuju ke titik aksi. Pukul 07.07 WIT, dengan menggunakan 3 mobil angkot massa mulai bertolak menuju titik aksi pertama (DPRD Ambon). Pukul 07.16 WIT, terlihat satu unit mobil militer mulai mengikuti salah satu angkot yang ditumpangi oleh massa aksi.
Pukul 07.23 WIT, massa tiba di depan kantor DPRD Ambon. Massa bersiap membentuk barisan. Pukul 07.27 WIT aksi dimulai. Korlap membuka aksi dengan menyatakan tuntutan bahwa Belanda dan PBB atas bertanggung jawab atas penjajahan di West Papua.
Pada pukul 07.36 WIT, massa aksi mulai bergerak dan melakukan longmarch menuju Gong Perdamaian (titik kedua sekaligus titik terakhir aksi) sembari terus berorasi menyampaikan maksud aksi kepada publik. Kemudian pada pukul 07.43 WIT, saat melewati hotel Manise Ambon, terlihat puluhan anggota polisi telah memblokir jalan yang akan dilalui oleh massa aksi. Pukul 07.52 WIT, puluhan polisi yang menghadang mulai mendekati massa aksi. Mereka mengintimidasi dan memukul, serta merampas perangkat aksi seperti umbul-umbul, spanduk, dan megafon. Seorang massa lain ditarik pakaiannya hingga robek kemudian dipukul pada bagian wajah hingga menyebabkan keningnya benjol.
Pukul 07.55 WIT, seluruh massa aksi ditangkap dan dinaikan secara paksa ke dalam mobil polisi lalu dibawa menuju Polres. Pukul 08.03 WIT, massa aksi tiba di Polres. Sembari menyuruh massa yang ditangkap turun dari mobil, beberapa anggota polisi melakukan pemukulan sambil mengeluarkan makian, terutama kepada massa aksi yang berasal dari Papua. Mereka dimaki dengan kata-kata bernada rasis.
Pukul 08.07 WIT, Massa aksi diperintahkan untuk berjongkok dan berbaris menghadap tiang bendera secara kasa. Beberapa kali polisi masih melontarkan pukulan mengenai kepala para massa aksi dengan menggunakan popor senjata. Pukul 08.11 WIT, setelah berbaris menghadap tiang bendera, polisi menyuruh seluruh massa aksi masuk ke dalam aula. Massa aksi diancam oleh pihak kepolisian karena aksinya dituduh makar, separatis, dan kriminal.
Pukul 08.14 WIT, massa aksi disuruh untuk mengisi absen selebaran pada kertas bertuliskan "Badan Reserce Kriminal Polri Pusinafis", dengan biodata lengkap massa aksi. Setelah mengisi biodata massa aksi dipanggil untuk dimintai sidik jari dan foto. Setelah itu satu persatu massa aksi dimintai keterangan. Pukul 14.12 Salah seorang massa aksi yang berasal dari Papua disuruh untuk menghapus cat tubuh bermotif bintang fajar menggunakan tiner. Polisi memaksa sehingga beberapa kali tiner mengenai mata sehingga dia merintih kesakitan.
Pukul 16.29 WIT, massa aksi mulai meninggalkan Polres dengan diangkut mobil truk milik Polres. Dalam perjalanan pulang menuju kampus Unpatti pihak polisi masih berputar-putar di dalam kota dan mengancam massa aksi tidak bisa pulang saat itu juga. Akhirnya pada pukul 17.03 WIT, massa aksi diturunkan di depan bank BNI kampus Unpatti. Massa aksi kemudian berjalan kaki kembali ke Asrama Papua dan pada pukul 17.33 WIT, semua massa aksi tiba di Asrama Papua.
Ternate
1 Desember 2018, pukul 06.40 WIT Massa aksi yang berjumlah 99 orang (12 di antaranya berasal dari Papua) bergerak menuju di titik aksi, gedung Radio Republik Indonesia (RRI) Ternate. Pukul 06.49 WIT massa aksi tiba di depan gedung RRI TERNATE dan penyampaian aspirasi pun dimulai. Beberapa menit kemudian massa aksi melanjutkan perjalanan rute ke-2, yakni Pasar Higenis Ternate.
Sesampainya di Pasar Higienis pukul 07.25 WIT massa aksi langsung menyampaikan aspirasi lagi dengan cara berorasi tentang penjajahan yang dialami bangsa West Papua. Tidak lama kemudian anggota kepolisian dan TNI mulai berdatangan dan mendekati barisan massa aksi. Pukul 07.57 WIT mereka mulai melakukan upaya pembubaran aksi disertai dengan kekerasan. Massa aksi mencoba bertahan sekuat tenaga dengan saling bergandengan tangan. Beberapa saat kemudian aparat mulai menarik satu persatu massa aksi sembari melayangkan tendangan dan pukulan. Saat kejadian itu berlangsung, 1 orang massa aksi jatuh pingsan, 1 orang lagi mengalami sesak napas, sementara 3 orang lainnya berhasil melarikan diri.
Massa aksi yang tersisa kemudian diseret dan dinaikan secara paksa ke dalam mobil banser milik kepolisian. Mereka diangkut menuju Polres Ternate. Sesampainya di Polres semua massa aksi dimintai keterangan dan diambil foto satu-persatu hingga akhirnya pukul 14.00 WIT sebagian massa aksi dilepas. 4 orang masih ditahan dan diinterogasi. Baru pada pukul 23.15 WIT ke-4 orang yang tersisa dilepaskan, namun HP mereka disita oleh kepolisian, dan belum dikembalikan sampai kronologi ini disusun.
Manado
1 Desember 2018, pukul 10.17 WITA, dengan dibagi menjadi 6 kelompok, 28 massa aksi mulai bergerak menuju titik aksi Patung Wolter Monginsidi. Kemudian pada pukul 10.45 WITA massa aksi tiba di titik aksi pertama. Korlap mempersiapkan barisan. Aksi didampingi oleh 2 orang anggota Lembaga Bantuan Hukum Manado (LBH Manado). Terlihat ada beberapa polisi yang berpakaian preman dan juga intel kodim sekitar 10 orang mulai mendekati massa aksi. Hal pertama yang mereka lakukan yaitu mengambil selebaran aksi dan meminta tanda terima surat pemberitahuan aksi.
10.45 WITA aksi dimulai. Korlap membuka aksi dan satu persatu mulai melakukan orasi. Terlihat beberapa wartawan datang meliput jalannya aksi dan mewawancarai orang yang bertugas sebagai Humas aksi.
11.03 WITA . Massa aksi bergerak menuju titik aksi kedua (Manado Town Square). Terlihat polisi dan intel mengikuti massa aksi dari arah belakang. Pukul 11.15 WITA, dalam perjalanan massa aksi ke titik aksi kedua, massa aksi dihadang Polisi sehingga massa aksi tidak bisa melanjutkan perjalanan dan terpaksa menepi. Intel Kodim, Intel Polisi berpakaian preman, dan polisi berseragam, mengepung massa aksi. Mereka mulai mendorong, memukul, dan mengintimidasi massa aksi. Lalu mereka memaksa massa aksi naik ke mobil patroli. 2 orang anggota LBH Manado juga dipaksa untuk naik. 1 orang berhasil melarikan diri sehingga total massa aksi yang diangkut adalah 27 orang.
Pada pukul 11. 30 WITA massa aksi dibawa ke Polres Manado dan tiba pada pukul 11.45 WITA kemudian langsung dimintai keterangan dan identitas. Massa aksi dibagi mejadi dua kelompok (kelompok perempuan dan kelompok laki-laki). Kelompok perempuan langsung dimasukan ke dalam ruangan catatan kriminal untuk dimintai keterangan dan identitas sembari didampingi LBH. Begitu juga dengan kelompok laki-laki. Salah satu massa aksi dipisahkan dari massa aksi dan dibawa ke kantor bagian khusus Polresta dan diinterogasi.
Pukul 17.30 WITA, tiga massa aksi perempuan mengalami sakit, satu di antaranya menderita sesak nafas dan kejang-kejang sehingga harus dilarikan ke rumah sakit, didampingi 3 perempuan lain dan 1 laki-laki bersama 2 orang dari LBH, serta 3 orang polisi. Pukul 20.00 WITA . Massa aksi yang sebelumnya berada di rumah sakit dikembalikan ke Polres dan bergabung dengan massa aksi lain. Pukul 23.15 WITA, seluruh massa aksi dipulangkan dan pukul 00.00 WITA massa aksi tiba kembali di titik kumpul.
Makassar
1 Desember 2018, pukul 12.30 WITA, massa aksi 1 Desember berkumpul di titik kumpul halte depan kampus UMI Jl. Urip Sumoharjo. Pukul 13.18 WITA, massa aksi FRI-WP longmarch dari titik kumpul menuju ke titik aksi (Fly Over) sambil berorasi secara bergantian. Pukul 13.36 WITA sampai di Fly Over dan membuka orasi tentang sejarah West Papua, sementara yang lain membagikan selebaran kepada publik yang melintasi Jl. A.P Pettarani, dan beberapa massa nampak baru tiba di titik aksi.
Pukul 13.45 WITA, beberapa orang massa aksi yang bertugas untuk membentangkan spanduk di atas jembatan Fly Over bertuliskan “REFERENDUM NOW!! TARIK MILITER INDONESIA DARI TANAH PAPUA”, mulai bergerak menggunakan sepeda motor. Ketika sampai di atas Fly Over tiba-tiba sekitar 5 orang yang tidak dikenal datang lalu seorang di antaranya melepaskan pukulan ke wajah salah satu orang yang bertugas membentangkan spanduk. Kemudian mereka merampas spanduk yang hendak dibentangkan. Mereka juga mengambil kunci motor milik massa aksi.
Setelah itu itu mereka mulai memukuli semua petugas bertugas membentangkan spanduk. Satu di antaranya yang bernama Segi berhasil melarikan diri dan bermaksud memberitahu massa aksi yang di bawah, namun saat berlari dia dihadang oleh dua orang yang tidak dikenal dan langsung melakukan pemukulan mengenai bagian belakang leher dan menyeret Segi ke salah satu lorong perumahan dan melakukan intimidasi secara verbal. Segi kemudian dibawa ke depan kampus UMI dan diancam agar tidak melakukan aksi lagi. Segi masuk ke dalam kampus untuk meminta bantuan menghubungi massa aksi yang masih berada di bawah Fly Over.
Ade yang juga bertugas membentangkan spanduk dikeroyok 5 orang di atas Fly Over. Ade dihujani pukulan berkali-kali dengan menggunakan helm hingga menyebabkan sekujur tubuhnya mengalami luka-luka. Sekitar pukul 14.20 WITA, Ade berhasil lari dari pengeroyokan dan memberitahukan kejadian yang dialaminya kepada massa aksi di bawah. Ketika Ade sampai di bawah, anggota kepolisian langsung mendatangi Ade, menanyainya sembari melakukan intimidasi secara verbal. Massa lain yang melihat Ade diintimidasi langsung menarik Ade masuk dalam barisan.
Pukul 14.30 WITA saat akan melakukan pembacaan pernyataan sikap, tiba-tiba anggota ormas datang mendekat dan memukul massa aksi menggunakan seragam yang dikibaskan ke wajah massa aksi yang berbaris di depan. Mereka juga menarik spanduk dan perlengkapan aksi yang dipegang oleh massa aksi sambil memukul dan menendang. Anggota kepolisian yang berada di tempat tidak melakukan apa-apa dan terkesan membiarkan massa aksi dipukuli. Serangan yang bertubi-tubi membuat massa aksi memutuskan untuk berlari menuju truk dan meminta diantar ke kantor LBH Makassar dengan maksud meminta bantuan hukum. Pukul 16.14 WITA, dari kantor LBH, massa aksi diantar kembali menuju tempat semula (depan kampus UMI) untuk kemudian membubarkan diri.
Poso
1 Desember 2018, pukul 14.00 WITA, massa aksi berjumlah 8 orang berkumpul di salah satu rumah milik peserta aksi untuk mempersiapkan perlengkapan aksi. Pukul 15.00 WITA, dua orang Intel Kodim datang dan memperingatkan agar tidak melanjutkan aksi. Tapi massa bersikap akan tetap melanjutkan aksi sesuai surat pemberitahuan telah dilayangkan ke Polres Poso.
Massa kemudian bergerak menuju titik aksi di Bundaran Jam Kota. Pukul 15.30 WITA, massa memulai aksi dengan cara membacakan beberapa puisi serta membagikan selebaran. Saat itu terlihat para Intel TNI, dan Intel Polres, disusul kedatangan anggota kepolisian berseragam. Akses jalan ditutup sehingga di titik aksi nampak lengang. Korlap aksi tetap membacakan pernyataan sikap, namun stiba-tiba para anggota TNI datang menghampiri barisan dan merobek spanduk aksi. Tidak lama berselang pihak kepolisian mendekat dan langsung menarik massa aksi untuk masuk ke dalam mobil dan diangkut ke Polres Poso.
Saat tiba di polres massa aksi diinterogasi oleh kepolisian dan juga beberapa intel TNI yang mencoba masuk untuk memintai data pribadi massa aksi. Kapolres Poso memerintahkan anggotanya untuk mengamankan massa di ruangan Kasat Intel Polres. Sekitar 30 menit di dalam ruangan massa dimintai identitas lau diarahkan ke ruangan Resum untuk di-BAP. Proses BAP berjalan dari pukul 18.30 - 02.30 WITA dini hari. Saat selesai BAP pihak Polres meminta agar beberapa dokumentasi yang ada di handphone salah satu massa aksi diberikan. Barang lain yang disita, antara lain bendera organisasi Pembebasan, selebaran, spanduk, poster, dan megafon. Hingga kronologi ini disusun, barang-barang yang disita belum dikembalikan.
Jakarta
1 Desember 2018, pukul 08.00 WIB, massa aksi yang berjumlah 105 orang terdiri dari FRI-WP, AMP dan AMPTPI berkumpul di dalam gedung YLBHI Jakarta. Pukul 08.30 Massa aksi berkumpul di halaman parkir gedung YLBHI. Pukul 08.35 Massa aksi yang berencana berangkat menuju Kedubes Belanda menggunakan metromini dihadang oleh satu kompi aparat kepolisian dengan menutup dan mengunci pagar YLBHI. Sebelumnya, dua supir dan metromini yang sudah tiba, diusir oleh pihak kepolisian.
Pukul 08.40 WIB, Terjadi perdebatan alot antara massa aksi dan pihak kepolisian. Pihak kepolisian melarang massa aksi untuk keluar dari halaman Gedung YLBHI, dengan alasan bahwa korlap tidak datang dalam undangan Polda pada malam hari tanggal 30 Desember 2018. Padahal, sejak tanggal 27 Desember 2018, tim advokasi dari FRI-WP, AMP dan AMPTPI telah memasukkan surat pemberitahuan aksi.
Pukul 09.00 WIB, Akhirnya massa aksi melakukan mimbar Rakyat di halaman parkir gedung YLBHI, sembari tim advokasi berdebat agar aksi bisa tetap dilakukan di titik aksi sesuai rencana, yaitu: Kedubes Belanda, Kantor PT. Freeport dan Kantor PBB. Pukul 09.15 WIB, Salah seorang wartawan dari Metaruang diusir oleh pihak kepolisian.
Pukul 09.40 WIB, Ketika massa aksi melakukan orasi politik, pihak kepolisian sempat memaki dengan kata-kata rasis kepada massa aksi orang Papua. Selain itu, pihak kepolisian juga mengintimidasi dengan mengancam massa aksi orang Indonesia yang bersolidaritas kepada perjuangan pembebasan nasional West Papua: “Lepas bajunya atau saya bilang Ibumu kalau kamu separatis!!” dan kemudian polisi tersebut memfoto wajah massa aksi.
Pukul 09.50 WIB, Dua metromini yang kembali dipesan untuk dipakai massa aksi ke titik aksi yang sudah direncanakan tiba di dekat gedung YLBHI dan kembali diusir oleh pihak kepolisian. Pukul 10.15 WIB, Tensi aksi memanas, massa aksi mencoba membuka pagar dengan cara mendorong dan menendangnya. Tapi, pihak kepolisian sudah mengganjal pagar dengan besi, ditambah dengan barikade polisi sebanyak tiga baris menahan pagar. Pukul 10.45 WIB, Tensi terus naik. Massa aksi terus mendorong dan menendang pagar. Tim advokasi terus mendesak pihak kepolisian agar massa aksi diperbolehkan melakukan longmarch menuju titik aksi yang sudah direncanakan.
Pukul 11.15 WIB, Dua mobil dalmas diparkir di samping gedung YLBHI, tepat di depan pagar yang dihalang oleh pihak kepolisian. Pukul 11.30 WIB, Salah seorang wartawan dari Tirto.id yang baru datang, dilarang untuk masuk ke dalam halaman gedung YLBHI oleh pihak kepolisian. Sampai akhirnya wartawan tersebut harus masuk meloncat melalui pagar di ujung gedung YLBHI.
Pukul 11.45 WIB, 9 orang kawan Papua yang baru datang dan ingin ikut bergabung ke dalam massa aksi, diusir oleh pihak kepolisian. Terjadi negosiasi antara Jubir FRI-WP dengan pihak kepolisian, hingga muncul kesepakatan diperbolehkannya 9 orang Papua yang diusir tadi untuk masuk, dengan syarat Jubir FRI-WP harus berada di luar pagar gedung YLBHI, dan aksi harus selesai pada pukul 12.30 WIB.
Pukul 12.00 WIB, Massa aksi melanjutkan aksi dengan berorasi politik, performance art dan pembacaan puisi. Pukul 12.33 WIB, Aksi ditutup dengan pembacaan pernyataan sikap oleh jubir FRI-WP dan doa yang dipimpin oleh perwakilan dari AMP.
Surabaya
1 Desember 2018, pukul 06.00 WIB, aksi 1 Desember dimulai. Pukul 07.30 WIB, ormas reaksioner mulai memprovokasi massa aksi mahasiswa Papua. Pada pukul 08.00 WIB, terjadi penyerangan dari ormas reaksioner berupa lemparan batu, botol, dan bambu runcing yang mengakibatkan 16 orang mahasiswa Papua luka-luka dan 3 di antaranya harus dilarikan ke rumah sakit karena lukanya cukup berat (kepala bocor). Pukul 09.00 WIB, orang-orang non-Papua yang membantu untuk mendokumentasikan aksi dikejar, dibuntuti dan difoto oleh aparat kepolisian.
Kemudian pukul 09.30 WIB, Massa aksi membubarkan diri dengan dikawal pihak kepolisian. Pada saat bersamaan dari arah Monumen Kapal Selam ormas reaksioner memprovokasi massa aksi lagi dengan meneriakan kata-kata makian, sampai di jembatan Kalimas barulah ormas membubarkan diri. Pada pukul 11.30 WIB, massa aksi sampai ke asrama mahasiswa Papua Kamasan. Di depan asrama Papua terdapat truk polisi dan banyak aparat yang berkumpul dengan dalih penjagaan.
Mulai pukul 22.00 WIB, jumlah personil kepolisian mulai bertambah. Ada 6 truk pengangkut yang didatangkan. Kemudian mereka melakukan intimidasi agar mahasiswa papua yang tidak berdomisili Surabaya untuk pulang saat itu juga ke kota masing-masing. Mahasiswa Papua kemudian menolak perintah itu karena sudah mempunyai agenda untuk pulang pada hari minggu (2/12) dan telah memesan tiket kereta maupun bus.
Pada pukul 22.30 WIB, terjadi negosisai antara mahasiswa, yang diwakili oleh kuasa hukum Veronica Koman dengan aparat kepolisian. Negosiasi berlangsung selama satu jam dengan menghasilkan dua opsi yaitu, mahasiswa papua dipulangkan ke kota masing-masing atau seluruhnya digelandang ke Polrestabes Surabaya. Kemudian pada pukul 01.00 WIB, (2/12) aparat kepolisian kemudian menangkap dan megangkut mahasiswa Papua yang berjumlah 233 orang ke Polretabes Surabaya. Kawan-kawan Non-Papua yang bertugas untuk berjaga dikejar dan dipisahkan dari barisan mahasiswa Papua.
Dua orang non-Papua, yakni anggota Front Mahasiswa Nasional Surabaya bernama Fachri Syahrazad (Mahasiswa ITS D4 Infrastruktur Sipil), dan Arifin (Mahasiwa Universitas Surakarta Sol) diduga diseret oleh anggota polisi dan dipisahkan dari barisan mahasiswa. Hingga hari Minggu sore (2/12) keberadaan keduanya tidak diketahui.
Keberadaan keduanya akhirnya diketahui saat Veronica Koman melihat mereka berada di ruang Reskrim lantai 3 Polres Surabaya. Padahal sebelumnya Veronica sempat menanyakan keberadaan Fachri dan Arifin kepada pihak Polres, namun pihak Polres mengaku tidak tahu menahu. Baru pada pukul 17.00 WIB, Fachri dan Arifin dilepas.
Sementara itu menurut keterangan Arifin, dia diseret, HP-nya dirampas dan dipukul hingga kacamatanya rusak oleh diduga Polisi berpakaian preman. Arifin lalu dimasukan ke dalam mobil Kijang Inova berwarna hitam yang ternyata di dalamnya sudah ada Fachri.
Fachri dan Arifin dibawa ke lantai 3 Polres Surabaya sekitar pukul 01.30 WIB,. Masih menurut Arifin, mereka dipaksa untuk membuka pola kunci HP-nya masing-masing disertai dengan ancaman. Menurut Arifin, dia dan Fachri dimintai oleh 4 orang anggota polisi. Arifin dimintai keterangan pukul 08.00 WIB, sementara Fachri pukul 13.00 WIB,. Pukul 16.00 WIB, barulah HP mereka dikembalikan dan diizinkan menghubungi keluarga dan LBH Surabaya. Pukul 17.00 WIB, orang tua Fachri datang bersama perwakilan LBH Surabaya. Arifin dan Fachri kemudian dilepas setelah menandatangani surat pelepasan.
Pada saat yang sama 233 Mahasiswa Papua masih ditahan di aula Polres Surabaya. Polisi bersikukuh agar seluruh Mahasiswa Papua yang tidak berdomisili atau bersekolah di Surabaya harus langsung dipulangkan dari Polres tanpa diizinkan terlebih dahulu kembali ke Asrama. Mahasiswa menolak seruan tersebut karena hal itu bertentangan dengan adat dan budaya yang mereka anut di mana setiap orang yang pergi harus terlebih dahulu berpamitan ke “Honai” yang artinya rumah, dalam hal ini adalah asrama. Selain itu barang-barang mereka juga masih berada di asrama. Perdebatan terjadi cukup alot.
Pukul 17.30 WIB akhirnya Polisi bersedia menuruti permintaan mahasiswa Papua untuk terlebih dahulu menyambangi asrama sebelum dipulangkan. Pukul 18.30 proses pemulangan dimulai menggunakan bus dari kepolisian. Satu persatu mahasiswa Papua dinaikan ke dalam bus. Pukul 20.30 WIB semua mahasiswa sudah berada dalam bus dan mulai bergerak meninggalkan asrama menuju terminal Bungurasih Surabaya.
Pukul 21.17 terjadi perundingan lagi di terminal karena Polisi masih saja membuntuti bus-bus yang dinaiki mahasiswa Papua. Mahasiswa Papua menolak berangkat jika masih ada anggota kepolisian mengikuti bus mereka sampai masuk ke dalam bus. Veronica Koman sebagai kuasa hukum kembali berunding dengan pihak kepolisian hingga akhirnya pada pukul 24.00 WIB seluruh bus berangkat menuju kota masing-masing tanpa diikuti lagi oleh anggota Polisi.
Jayapura
Jumat, 30 November 2018, pukul 16.50 terjadi penggerebekan oleh Aparat Gabungan TNI/Polri di Markas KNPB Pusat, di kampung Vietnam, Perumnas III Waena Jayapura.
Dalam Pengerebekan itu, ada ratusan aparat. TNI/Polri menggunakan 6 (enam) Truk Tentara/Polisi, 3 (tiga) mobil polantas, 5 (lima) mobil strada belakang terbuka milik polisi, dan 6 (enam) mobil Avanza milik intel-intel juga motor-motor polisi dengan satuan gabungan TNI/Polri, dan Brimob.
Menurut informasi yang dihimpun dari kru KNPB Pusat, Jumlah gabungan TNI/Polri, dalam penggerebekan hari ini sekitar ratusan lebih TNI/Polri, sedang yang lain menggunakan pakaian preman dengan senjata lengkap. Mereka mengintimidasi ketua Umum KNPB Pusat Agus Kossay ketika ia sedang makan, dan bebedapa aktivis lainya.
Terjadi juga teror atau penembakan. Mereka menakut-nakuti para aktivis dengan menggunakan tembakan senjata, ada sekitar 3 (tiga) kali tembakan ke arah udara.
Mereka juga mencat ulang gambar "Bintang Fajar dan gambar KNPB Lawan", di pintu masuk, menggantikan dengan mengecat warna hitam, juga papan tulis yang biasa dipakai untuk belajar, dicat mengantikan warna hitam pada papan tulis tersebut.
Barang-barang yang dirusak oleh Aparat Gabungan TNI/Polri dalam Suwiping di Markas Vietnam KNPB Pusat, yaitu: 3 (tiga) Dandang masak nasi, dihancurkan sampai penyok; 2 (dua) Kuali masak sayur di hancurkan juga sampai penyok. 2 (dua) loyang yang biasa digunakan untuk menanak nasi atau merebus ubi, dipukul hingga bocor, ditambah lagi dengan piring-piring makan yang diinjak-injak bahkan dibuang terhamburan di tanah oleh aparat gabungan. Jadi menurut data KNPB Pusat, pengerebekan, penghancuran alat-alat, dan penangkapan di Sekertariat KNPB Pusat oleh Aparat gabungan TNI/Polri terhadap Aktivis KNPB, telah terjadi 4 (empat) kali dalam satu bulan ini. Jubirnas KNPB Pusat Tn, Ones Nesta Suhuniap. (WPNC)
Surya Anta mengatakan semua aktivis dan mahasiswa telah dilepaskan oleh pihak aparat keamanan. “Semua sudah dilepas,” kata dia kepada satuharapan.com, Kamis (6/12), seraya menambahkan bahwa seluruh pengobatan luka-luka ditangani sendiri tanpa adanya bantuan medis rumah sakit.
Pemberontak Suriah: Kami Tak Mencari Konflik, Israel Tak Pun...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Pemimpin kelompok pemberontak Islamis Suriah, Hayat Tahrir al-Sham (HTS), ...