Loading...
FOTO
Penulis: Elvis Sendouw 17:07 WIB | Rabu, 14 Januari 2015

Frontjak Tuntut Perda Larangan Motor Dibatalkan

Frontjak Tuntut Perda Larangan Motor Dibatalkan
Puluhan massa dari Frontjak melakukan aksi tutup jalan di Bunderan Tugu Selamat Datang untuk menutut dibatalkannya perda DKI tentang larangan motor di Jalan Sudirman sampai MH. Thamrin.
Frontjak Tuntut Perda Larangan Motor Dibatalkan
Polisi saat mengatur para pengunjukrasa untuk melakukan aksi dengan tertib.
Frontjak Tuntut Perda Larangan Motor Dibatalkan
Puluhan massa yang berdatangan untuk melakukan aksi unjukrasa menuntut larangan motor.
Frontjak Tuntut Perda Larangan Motor Dibatalkan
Akibat aksi tersebut kemacetan tidak terhindarkan sehingga membuat kemacetan di sepanjang Jalan Sudirman.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Puluhan massa yang mengatasnamakan Front Transportasi Jakarta (Frontjak) berunjukrasa di Bunderan Tugu Selamat Datang, Jalan MH. Thamrin, Jakarta, Rabu (14/1). Mereka menuntut terkait Perda DKI tentang larangan motor di Jalan Jendral Sudirman sampai MH. Thamrin untuk dibatalkan.

Gubernur DKI Basuki Tjahja Purnama menjelaskan bahwa rencana perluasan zona larangan di Jalan Jenderal Sudirman akan diubah hingga ke kawasan Terminal Blok M. Alasannya, moda transportasi Transjakarta di ruas tersebut sudah memadai. Selain itu jumlah unit bus gratis mencukupi untuk memfasilitasi para pengendara sepeda motor.

Basuki mengatakan ruas tersebut juga memiliki jalur alternatif. Pengendara sepeda motor bisa melalui jalur tersebut untuk sampai ke tempat tujuan. 

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home