Frontjak Tuntut Perda Larangan Motor Dibatalkan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Puluhan massa yang mengatasnamakan Front Transportasi Jakarta (Frontjak) berunjukrasa di Bunderan Tugu Selamat Datang, Jalan MH. Thamrin, Jakarta, Rabu (14/1). Mereka menuntut terkait Perda DKI tentang larangan motor di Jalan Jendral Sudirman sampai MH. Thamrin untuk dibatalkan.
Gubernur DKI Basuki Tjahja Purnama menjelaskan bahwa rencana perluasan zona larangan di Jalan Jenderal Sudirman akan diubah hingga ke kawasan Terminal Blok M. Alasannya, moda transportasi Transjakarta di ruas tersebut sudah memadai. Selain itu jumlah unit bus gratis mencukupi untuk memfasilitasi para pengendara sepeda motor.
Basuki mengatakan ruas tersebut juga memiliki jalur alternatif. Pengendara sepeda motor bisa melalui jalur tersebut untuk sampai ke tempat tujuan.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...