Loading...
INDONESIA
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 16:08 WIB | Selasa, 02 Desember 2014

Fuad Amin, Mantan Bupati Banyak Masalah

Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron. (Foto: facebook.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (1/12) malam menangkap tangan mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron yang diduga menerima suap saat menjabat sebagai Bupati Bangkalan erkait dengan pemberian jatah dana gas.

Fuad Amin yang menjabat sebagai Bupati Bangkalan selama sepuluh tahun ini banyak menorehkan masalah selama dia berkuasa.

Tuduhan dilontarkan dari Gerakan Muda Madura (GEMURA) yang menduga bahwa Amin menggunakan ijazah palsu pada saat mencalonkan diri sebagai Bupati Bangkalan. Mereka juga menduga bahwa Amin sering melakukan korupsi pada saat menjabat sebagai anggota DPR/MPR RI.

Gemura juga menuduh Ketua DPRD dari Fraksi Gerindra periode 2014-2019 ini atas tuduhan korupsi dana pengungsi korban konflik antar-suku di Sampit dan berbagai pengadaan barang perjalanan dinas. Bahkan salah satu wakil dari kelompok tersebut menunjukkan bukti audit BPK lengkap dengan nomor 64/R/XIV.12/12/2006 yang menduga adanya penggelembungan dana pengungsi Sambas.

Pada Maret 2013 lalu, Fuad Amin resmi melepas jabatan yang telah dipegangnya selama 10 tahun sebagai Bupati Bangkalan. Kini, jabatan tersebut diduduki oleh putranya Makhmud Ibnu Fuad atau yang biasa dipanggil Ra Momon.

KPK menangkap tangan (OTT) Fuad Amin pada Senin (1/12) malam bersama dengan dua orang lainnya di daerah Jawa Timur. Barang bukti yang disita dari OTT tersebut adalah uang sejumlah Rp 700 juta.

Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan Fuad diduga menerima suap ketika masih menjabat sebagai Bupati Bangkalan. Dalam OTT, Fuad mengaku telah menerima pemberian uang suap tersebut berkali-kali.

“Ini suap yang sudah dilakukan sejak perjanjian pada tahun 2007,” kata Adnan di Jakarta pada Selasa (2/12). (dari berbagai sumber)

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home