Ganjil Genap Berlaku di Tol Cikupa-Merak saat Arus Mudik

SERANG, SATUHARAPAN.COM - Polda Banten memberlakukan sistem ganjil genap di ruas Jalan Tol Cikupa menuju Tol Merak mulai tanggal 27 sampai 30 Maret saat arus mudik Lebaran 2025.
Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Leganek Mawardi, di Serang, Kamis (13/2), mengatakan pemberlakuan sistem ganjil genap dilakukan untuk memperlancar arus kendaraan pemudik yang akan menuju ke pelabuhan di Banten.
"Kami memberlakukan sistem ganjil genap pada kendaraan pemudik yang akan melintas di ruas Jalan Tol Cikupa hingga Merak ini untuk memperlancar arus kendaraan pemudik yang akan menuju ke pelabuhan," katanya.
Ada tiga pelabuhan di wilayah Banten yang akan difungsikan melayani angkutan penyeberangan penumpang dari Jawa menuju Sumatera pada masa angkutan lebaran tahun ini, di antaranya Pelabuhan Merak, Pelindo Dua Ciwandan, dan Pelabuhan Bandar Bakau Jaya.
"Masa arus mudik angkutan Lebaran akan mulai pada 26 Maret dan sistem ganjil genap di ruas Tol Cikupa-Merak nanti diterapkan pada 27 hingga 30 Maret mendatang," katanya.
Ia menjelaskan pada tanggal tersebut ruas jalan Tol ini hanya akan melayani kendaraan bernomor polisi ganjil, sedangkan untuk kendaraan bernomor genap akan diarahkan menuju jalur arteri.
"Ini dilakukan untuk memecah kepadatan distribusi kendaraan pemudik yang akan menuju Pelabuhan Merak," katanya.
Ia menegaskan pemberlakuan sistem ganjil genap ini sudah dikoordinasikan dengan pihak ASDP Indonesia Ferry agar saat pembelian tiket penyeberangan melalui aplikasi Ferizy, nomor polisi kendaraan pemudik dan tanggal keberangkatannya bisa disesuaikan.

Pembajakan Kereta di Pakistan: Serangan Pemberontak 21 Sande...
QUETTA-PAKISTAN, SATUHARAPAN.COM-Pemberontak yang menyerang kereta penumpang yang membawa 440 penump...