Ganjil Genap Harus Diimbangi Pembenahan Transportasi Massal
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi, Awi Setiyono, menagatakan pemberlakuan aturan pelat nomor kendaraan ganjil genap perlu diimbangi dengan pembenahan kualitas dan kuantitas transportasi massal di Ibu Kota.
"Harus dibarengi dengan perbaikan transportasi massal sehingga masyarakat beralih ke angkutan umum," kata Awi, hari Selasa (30/8), di Jakarta.
Awi mengatakan target pemberlakuan ganjil genap adalah mengurangi jumlah kendaraan pribadi dan kemacetan lalu lintas di jalur protokol. Dengan demikian laju kendaraan dan bus Transjakarta pun dapat meningkat.
Sementara itu, mulai hari ini, Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya memberlakukan tindakan bukti pelanggaran (tilang) terhadap kendaraan pribadi yang melanggar kawasan ganjil genap.
Terkait itu, Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi, Budiyanto, menuturkan, 250 petugas gabungan dikerahkan di kawasan ganjil genap.
Petugas yang terdiri dari Polda Metro Jaya, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP berjaga di titik masuk dan keluar kawasan ganjil genap, serta lampu lalu lintas.
Titik masuk dan keluar kawasan ganjil genap meliputi ujung Jalan Gatot Soebroto, ujung Jalan Jenderal Sudirman, lampu lalu lintas Jalan MH Thamrin, dan perempatan CSW.
Budiyanto memperkirakan pemberlakuan ganjil genap akan mengurangi tingkat kemacetan lalu lintas sekitar 30 persen pada beberapa jalan protokol. (Ant)
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...