Gaperoma: Hanya 40 Pabrik Rokok yang Sehat
MALANG, SATUHARAPAN.COM – Gabungan Pengusaha Rokok Malang Raya atau Gaperoma, merilis pabrik rokok di wilayah itu yang dinyatakan sehat saat ini hanya sekitar 40 dari 77 perusahaan yang masih beroperasi.
Ketua Gaperoma Johny SH, di Malang, Selasa (9/8) mengatakan, kondisi perusahaan rokok di wilayah Malang Raya hampir sama dengan perusahan-perusahaan rokok lainnya, termasuk PT Bentoel Investama yang bakal melakukan perampingan karyawan.
"Kondisi perusahaan rokok lain di Malang Raya, hampir sama dengan PT Bentoel. Jika menampung mantan karyawan Bentoel yang memilih pensiun dini, dipastikan biaya operasionalnya bakal melonjak, padahal sekarang ini perusahaan rokok sedang lesu, sehingga tidak mungkin menambah karyawan," katanya.
Jumlah pabrik rokok yang beroperasi pada 2009, masih tercatat sebanyak 400 perusahaan. Pada akhir 2013 berkurang menjadi 77 perusahaan, namun dari 77 perusahaan yang masih beroperasi itu hanya 40 perusahaan yang kondisinya sehat.
Johny mengatakan, banyak faktor yang menyebabkan jumlah perusahaan rokok terus berkurang, di antaranya kenaikan harga bahan bakar minyak, serta kebijakan pemerintah terhadap perusahaan rokok beberapa tahun terakhir ini.
Sebelumnya, PT Bentoel Internasional Investama Tbk akan melakukan efesiensi dan perampingan jumlah karyawan. Oleh karena itu, perusahaan rokok tersebut menawarkan kepada 400 hingga 800 karyawan untuk pensiun dini.
Corporate Affairs Manager PT Bentoel Internasional Investama Tbk Winny Soendaroe menjelaskan, pengumuman penawaran pensiun dini tersebut merupakan upaya efisiensi, karena adanya konsolidasi pabrik. Pabrik Bentoel di Jalan Raya Karanglo Singosari, Kabupaten Malang yang semula berjumlah 11 akan dirampingkan menjadi tiga pabrik.
"Karena adanya pengurangan jumlah pabrik inilah akhirnya ada perampingan. Kami menawari pengunduran diri secara sukarela dan tidak ada paksaan kepada sekitar 400 hingga 800 karyawan untuk pensiun dini," ujarnya.
Saat ini, jumlah karyawan Bentoel sekitar 8000 orang dan tawaran diberikan kepada karyawan yang bekerja 2-10 tahun.
Winny menjelaskan, perampingan karyawan tersebut sebagai dampak perubahan regulasi industri rokok dari pemerintah yang diterapkan 2-3 tahun belakangan, sehingga perusahaan melakukan penyesuaian sebagai usaha yang ekonomis dan memberi nilai bagi pemangku kepentingan. Hanya saja, efisiensi ini tidak berdampak terhadap jumlah produksi. (Ant)
Editor : Bayu Probo
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...