Gayus akan Lapor Polri Terkait Transfer dari Jupe
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Hakim Agung Gayus Lumbuun akan melapor ke Mabes Polri terkait pemberitaan yang menyebutkan ia menerima transfer uang senilai Rp 700 juta dari pedangdut Julia Perez (Jupe) untuk bisa memenjarakan Dewi Persik.
"Besok (Rabu, 26/2) pukul 14.00 WIB, saya akan ke Mabes Polri untuk melaporkan kasus ini," kata Gayus di Jakarta, Selasa (25/2).
Gayus mengungkapkan tidak akan melaporkan orang, tetapi akan melaporkan pihak-pihak yang merekayasa timbulnya pemberitaan itu, yang menyebabkan pencemaran nama baik pribadinya dan lembaga Mahkamah Agung.
"Saya mengambil langkah hukum ini agar Polri bisa memeriksa kasus ini, kalau benar terjadi transfer itu saya akan bertanggung jawab secara hukum sebagai hakim," ucapnya.
Namun, sebaliknya jika tidak, dia meminta agar kepolisian yang mempunyai unit-unit teknologi informasi dan perbankan bisa mengungkapkan hal itu.
Gayus berharap pihak kepolisian bisa mengungkap orang-orang yang merekayasa, menyiarkan, dan meliput berturut-turut dengan berbagai cara bisa mendapat sanksi hukum.
Sebelumnya, beredar foto berisi bukti transfer atas nama Yulia Rachmawati (nama asli Julia Perez, Red) kepada Gayus Lumbuun. Hal itu menjadi pemberitaan hangat.
Dalam sebuah acara di salah satu televisi, Julia Perez sudah menyatakan kalau bukti transfer uang darinya ke Gayus adalah rekayasa. (Ant)
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...