Gebrak Meja, Wakil Ketua MKD Kahar Disebut Langgar Etika
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Baru sehari menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, politikus Partai Golongan Karya (Golkar), Abdul Kahar Muzakir, sudah disebut melanggar etika.
Ketika mengikuti rapat pleno internal MKD, hari Senin (30/11), Kahar disebut menggebrak meja sambil berdiri. Wakil MKD, Junimart Girsang, menyatakan Kahar Muzakir tidak memiliki etika.
"Apalagi dengan pukul meja sambil berdiri ini kan lembaga etik, yang pukul meja pak Kahar, silahkan kutip. Dia gebrak sambil bediri karena dia tausiah. Saya bilang harus fokus," kata Junimart kepada sejumlah wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, hari Selasa (1/12).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu mengatakan MKD adalah lembaga etik dan akan melaporkan Kahar Muzakir ke MKD, karena telah melanggar etika. Tidak boleh ada anggota dewan, apalagi Wakil Ketua MKD, berperilaku seperti itu.
"Dia gebrak meja sambil berdiri. Ini lembaga etika. Saya bencana sedang pikirkan untuk laporkan ke MKD, masih diskusi. Tidak boleh lah begitu, ga punya etika itu, ga boleh lah begitu lembaga etika ga punya etika. Kok jadi begni, bukan jadi contoh. Katanya sudah senior," kata Junimart.
Kahar Muzakir masuk menjadi Wakil Ketua MKD menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat oleh Hardisoesilo. Peresmian pergantian itu pun langsung dilakukan oleh Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, di Ruang Rapat MKD, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, hari Senin (30/11).
Kahar yang dimintai komentarnya usai dilantik berjanji akan melaksanakan tugas secara objektif, terutama dalam kasus yang kini tengah menyerang Ketua DPR, Setya Novanto, meskipun Novanto adalah koleganya di Fraksi Partai Golkar.
Dia juga berjanji akan berlaku adil dalam memimpin salah satu alat kelengkapan dewan itu. "Sekarang kita ikut aturan sajalah, yang bener kita ikut aturan. Kalau MKD enggak ikut aturan, bukan kehormatan nanti," tutur Kahar.
Editor : Bayu Probo
Bangladesh Minta Interpol Bantu Tangkap Mantan PM Sheikh Has...
DHAKA, SATUHARAPAN.COM-Sebuah pengadilan khusus di Bangladesh pada hari Selasa (12/11) meminta organ...