Loading...
BUDAYA
Penulis: Reporter Satuharapan 10:00 WIB | Jumat, 13 September 2019

Gedung De Majestic Jadi Pusat Seni dan Budaya Jabar

Gedung De Majestic di Jl Braga, Kota Bandung, pada Rabu (11/9/2019) diresmikan kembali sebagai pusat seni dan budaya Jawa Barat melalui penandatanganan prasasti oleh Gubernur Ridwan Kamil. (Foto: jotravelguide.com)

KOTA BANDUNG, SATUHARAPAN.COM – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menandatangani prasasti sebagai penanda diresmikannya kembali gedung De Majestic di Jl Braga, Kota Bandung, pada Rabu (11/9/2019). Saat ini, Gedung De Majestic menjadi pusat seni dan budaya Jabar.

Gedung yang diarsiteki CPW Schoemaker itu mulai dibangun pada 1925. Satu tahun berikutnya atau pada 31 Desember 1926,Gedung De Majestic kali pertama digunakan untuk memutar film perdana Indonesia berjudul Lutung Kasarung.

Kini, atau 84 tahun berselang, gedung tersebut menjadi salah satu aset Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar dan berada di bawah pengelolaan PT Jasa dan Kepariwisataan Jabar (Jaswita Jabar) –Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jabar.

Menurut Emil, –sapaan akrab Gubernur Ridwan Kamil--, saat ini gedung De Majestic menjadi pusat seni dan budaya Jabar. Ia pun berharap akan ada banyak kegiatan seni dan budaya di gedung yang masuk dalam cagar budaya tersebut.

“Di era baru, lima tahun ke depan kita sudah putuskan (De Majestic) menjadi pusat seni dan budaya. Diharapkan tiap hari, tiap malam, selalu ada pertunjukan dengan perbedaan genre. Ada musik, tari, sastra, film, dan macam-macam,” kata Emil, seperti dilansir humas.jabarprov.go.id.

“Sehingga tiap malam ini ramai oleh berbagai kegiatan,” ia menambahkan.

Emil pun berpesan kepada PT Jaswita Jabar agar bisa melahirkan berbagai inovasi dalam pengelolaan De Majestic, sehingga dapat menghasilkan pendapatan bagi daerah. “Saya titipkan agar ini (De Majestic) penuh dengan inovasi-inovasi, sambil juga bisa mendapatkan income,” ucapnya.

“Karena PT Jaswita ini dibangun untuk memastikan industri pariwisata Jawa Barat bisa dikerjakan Jaswita sebagai perintis-perintis, asetnya banyak sekali. Saya optimistis akan membuahkan hasil sebagai salah satu BUMD yang profitable,” ia berharap.

De Majestic merupakan bangunan cagar budaya kelas A. Artinya, gedung tersebut sangat dilindungi, sehingga apabila akan direnovasi atau ada perubahan dari sisi arsitektur bangunannya, harus lebih dulu berkonsultasi dengan tim cagar budaya.

Sementara itu, Direkrur Utama PT Jaswita Jabar, Deni Nurdyana Hadimin, dalam sambutannya menuturkan, masyarakat Jabar harus bangga memiliki bangunan bersejarah seperti gedung De Majestic.

Berangkat dari kekhawatiran turis asing dan lokal yang datang ke Jabar, khususnya Kota Bandung, yang sulit mencari tempat pertunjukan seni dan budaya, Deni berkomitmen memanfaatkan Gedung De Majestic sebaik mungkin.

Salah satunya dengan menggelar berbagai kegiatan seni dan budaya, khususnya Sunda. Selain itu, akan ada tempat khusus untuk kriya khas Tanah Pasundan. Maka itu, pihaknya akan bekerja sama dengan Dekranasda Jabar.

“Keberadaan heritage akan coba kita bangun, kita kembangkan untuk kegiatan seni dan budaya khususnya Sunda,” kata Deni.

“Jadi, Ibu-Bapak, nanti setiap hari bisa melihat kegiatan rutin, ada seni tari Jaipong, angklung, terus akan kita isi dengan kegiatan seni dan budaya,” ia menambahkan.

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home