Gedung Putih Menolak Hadiri Dengar Pendapat Pemakzulan Presiden Trump
WASHINGTON, SATUHARAPAN.COM - Gedung Putih pada Jumat (6/12) menginformasikan kepada Kongres AS bahwa pihaknya akan menolak menghadiri dengar pendapat pemakzulan terhadap Presiden Donald Trump di Komite Kehakiman DPR pekan depan.
Pada surat yang dilayangkan kepada Pimpinan Komite Kehakiman Jerrold Nadler, penasihat Gedung Putih Pat Cipollone menyebut penyelidikan pemakzulan yang dimotori Demokrat "benar-benar tidak mendasar."
Disebutkan pula bahwa Ketua DPR Nancy Pelosi telah memerintahkan Demokrat agar melanjutkan pasal-pasal pemakzulan "sebelum komite Anda mendengarkan sedikit bukti."
"Kami tidak akan menemui alasan apa pun untuk berpartisipasi sebab prosesnya tidak adil," kata pejabat pemerintah senior. "Kami tidak diberi kesepakatan yang adil untuk berpartisipasi. Ketua DPR telah mengumumkan hasil yang telah ditentukan sebelumnya dan mereka tidak akan memberikan kami wewenang untuk memanggil saksi." (Reuters)
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...