Gereja dan Pura Kerap Ditolak, Pemerintah Klaim Angka Kerukunan Umat Beragama Tinggi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Angka kerukunan beragama yang diklaim 'tinggi' oleh kementerian agama diragukan sejumlah pihak di tengah masih maraknya kasus intoleransi di Indonesia.
Sejumlah pihak yang mengatakan masih menuntut hak untuk beribadah di lokasi layak adalah dari Gereja Kristen Indonesia, GKI Yasmin Bogor, Jawa Barat.
Sudah tujuh tahun, puluhan jemaat gereja menggelar ibadah Minggu di jalan seberang Istana Negara, untuk mendesak pemerintah menjamin hak mereka beribadah.
Mereka bahkan berencana menggelar ibadah Natal di atas aspal untuk ketujuh kalinya.
Gereja mereka, yang selesai dibangun tahun 2006, disegel empat tahun kemudian setelah sekelompok masyarakat menganggap pembangunan gereja itu menyalahi aturan.
Maka, sejak 2011, mereka beribadah di rumah jemaat dan di depan Istana.
Salah seorang jemaat GKI Yasmin, Renata Anggraeni, mengatakan perjuangan jemaat untuk menuntut hak melelahkan.
Orang Bisa dengan Gagah Bertindak Intoleran
Sebelumnya, gereja itu memiliki sekitar 400 jemaat, namun angka itu menyusut menjadi puluhan karena jemaat-jemaat yang sudah tua tak lagi kuat beribadah di bawah terik matahari di depan Istana.
"Jujur kalau dari saya secara pribadi, hal ini melelahkan, mungkin hanya orang-orang tertentu yang berani bersuara di depan. Tapi kalau bukan kami, siapa lagi?" kata Renata, seperti dilansir bbc.com, pada Rabu (11/12).
Selain GKI Yasmin, jemaat gereja HKBP Filadelfia Bekasi Jawa Barat, juga ikut ibadah di depan Istana karena mengalami hal serupa.
Selain umat Kristen, sejumlah kelompok minoritas di Jawa Barat juga masih kesulitan beribadah, seperti umat Ahmadiyah di Sukabumi hingga penganut Hindu di Bekasi.
Meski begitu, berdasarkan Indeks Kerukunan Umat Beragama, yang dirilis Kementerian Agama (11/12), kerukunan di Jawa Barat masuk dalam kategori tinggi karena meraih angka 68,5, meski berada di bawah rata-rata nasional, yakni 73, 8.
Hasil survei itu dikritik Diah Pitaloka, anggota komisi VIII fraksi PDI-P, yang mempertanyakan metode survei yang dilaksanakan kementerian merujuk kasus-kasus intoleransi di Indonesia, khususnya Jawa Barat.
Hal itu dinyatakannya saat menghadiri peluncuran indeks kerukunan beragama di Kementerian Agama.
"Kayak gini-gini hal-hal kayak gini, terpotret nggak dari risetnya. Orang bisa dengan gagah bertindak intoleran dan tidak merasa bersalah atas nama keyakinan. Nah ini terpotret nggak? Angka kuantitatifnya, bisa nggak merepresentasikan kondisi kualitatifnya?" tanya Diah.
"Belum lagi jangan-jangan... mohon maaf ini kan ada elemen birokrasi juga ya," katanya.
Tidak Mempertimbangkan Kasus-kasus Intoleransi
Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag Abdurrahman Mas'ud, yang juga menghadiri acara itu, menjawab keraguan itu dengan mengatakan survei yang dilakukan lembaganya valid.
Namun, ia mengakui indeks itu tidak mempertimbangkan kasus-kasus intoleransi yang ada, hal yang sering disebutkan oleh sejumlah pakar.
"Tapi ini kan survei kerukunan, bukan survei konflik umat beragama. Itu yang penting," kata Mas'ud.
Ia menambahkan, pemerintah belum melakukan survei mengenai kasus-kasus intoleransi umat beragama, namun optimistis angkanya akan lebih rendah dari angka kerukunan.
"Insya Allah lebih tinggi kerukunannya," katanya.
Menurut hasil riset Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang dimumumkan November lalu, secara umum belum ada perbaikan dalam indikator intoleransi beragama dan berpolitik, bahkan lebih buruk dibanding 2016-2017.
Laporan itu memaparkan lebih dari 50 persen umat Muslim keberatan jika warga non-Muslim membangun rumah ibadah di sekitar mereka.
LSI juga menilai cukup banyak umat Muslim (37,2 persen), yang setuju bahwa umat agama minoritas di Indonesia harus mengikuti kemauan Muslim mayoritas
Survei itu juga mengatakan, terjadi penurunan toleransi warga non-Muslim terhadap warga Muslim, yang tercermin dari berkurangnya jumlah orang yang tidak keberatan memiliki pemimpin beragama Muslim, dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Sementara itu, Setara Institute mencatat sejak tahun 2007 hingga 2018, sudah terjadi 2.400 peristiwa pelanggaran Kondisi Kebebasan/Berkeyakinan (KKB) dengan kasus terbanyak terjadi di Jawa Barat.
Yang paling sering menjadi korban adalah jemaah Ahmadiyah diikuti penganut aliran keagamaan dan umat Kristen.
Harus Pertajam Survei
Jemaat gereja Yasmin, Renata Anggraeini menyayangkan langkah pemerintah untuk memisahkan masalah intoleransi dengan tingkat kerukunan.
Senada dengan itu, Direktur Pusat Studi Agama dan Demokrasi (Pusad), Paramadina, Ihsan Ali-Fauzi mengatakan peristiwa intoleransi seharusnya dipertimbangkan untuk menentukan angka kerukunan.
"Toleransi itu kan secara positif bisa ditafsirkan sebagai di absence of violence (ketiadaan kekerasan). Artinya kekerasannya harus diukur," katanya.
Hal yang sama dikatakan oleh Direktur Riset Setara Institute Halili, yang mengatakan dengan hanya menganalisa persepsi masyarakat mengenai kerukunan, kementerian cenderung menyederhanakan kondisi yang sebenarnya terjadi.
"Harusnya mempertimbangkan catatan peristiwa, kualitatif secara umum," katanya.
Diah Pitaloka, anggota komisi VIII DPR, meminta Kementerian Agama untuk mempertajam hasil riset mereka, dengan melakukan penelitian kualitatif dan memberi pertanyaan-pertanyaan yang tidak normatif kepada responden.
Menurutnya hal itu penting untuk memotret kondisi kerukunan beragama yang sebenarnya terjadi di Indonesia.
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...