Gereja Harus Dibarui Terus Agar Mampu Menjalankan Tugas Kenabian
"Tetapi engkau hai manusia Allah, jauhilah semuanya itu, kejarlah keadilan, ibadah, kesetiaan, kasih, kesabaran dan kelembutan" (1 Timotius 6:11)
SATUHARAPAN.COM - Menjadi orang Kristen ternyata bukan hal yang mudah. Ia bukan hanya figur yang mesti datang ke Gereja, kegiatan ibadah di berbagai tempat, aktivitas persekutuan tetapi juga sosok kreatif an dinamik. Bukan sosok yang diam, yang menjadi penonton dan pengamat tapi tidak melakukan sesuatu. Gereja, komunitas kristiani adalah persekutuan yang kreatif dinamik, komunitas yang misioner yang mampu menorehkan sejarah di pentas kehidupan.
Dirjen Bimas Kristen Kemenag Prof Dr Thomas Pentury menyatakan dalam sebuah acara HUT Gereja di Depok 9 September 2017 "kita bersyukur bahwa negara RI memberi ruang bagi agama Kristen untuk hadir di negeri ini. Oleh karena itu Gereja mesti berkontribusi bagi negeri ini." Gereja harus terus menerus melakukan retropeksi, Gereja juga tidak boleh melupakan pendidikan karena Yesus adalah Rabbi, Guru, Pendidik.
Gereja per istilah juga menunjukkan dengan jelas sifatnya yang dinamik, yang bergerak, yang tidak terpenjara oleh kemapanan. Gereja adalah persekutuan yang dipanggil keluar, dari gelap kepada terang (lihat 1 Pet 2 :9). Gereja harus memberitakan perbuatan-perbuatan besar dari Allah yang telah bertindak dalam sejarah. Itu berarti Gereja bukan komunitas yang apatis, diam, bisu, ignore, abai dan membutakan diri terhadap berbagai dinamika yang terjadi disekitar dirinya.
Gereja harus memberitakan, Gereja harus to proclaim the Gospel in the world. Tak ada pilihan lain. Bahwa cara dan model pemberitaan itu harus memperhitungkan konteks sehingga mengurangi resistensi terhadap Injil ya benar. Tugas pemberitaan itu adalah bagian integral dari hakikat dan kedirian Gereja. Tidak boleh ada orang atau institusi yang melarang tugas pemberitaan yang dilakukan Gereja. Itulah sebabnya ketika Musyawarah Agama 30 November 1967 ingin mengesahkan keputusan yang isinya tidak boleh ada penyiaran agama terhadap orang yang sudah beragama, Dr TB Simatupang menolak rancangan keputusan itu.
Pak Sim bersama tokoh Katolik saat itu berkata Alkitab kami memberi tugas kepada kami agar kami memberitakan Injil ke seluruh bumi. Tidak bisa kami menyetujui sesuatu keputusan yang bertentangan dengan Alkitab kami. Waktu itu Musyawarah gagal untuk menetapkan keputusan itu dan wakil Kristen dan Katolik yang dijadikan kambing hitam sebagai penyebab dari kegagalan itu.
Gereja tetap memberitakan Injil hingga saat ini dalam berbagai bentuk diseluruh negeri. Dalam konteks pemikiran "Wawasan Nusantara" yang dulu diurai dalam GBHN dinegeri ini tak ada pengkotak-kotakan wilayah berdasar agama atau etnik. Misalnya wilayah X ini tidak boleh ada agama K, tak boleh dibangun gedung Gereja. Alkitab ini tak boleh diterjemahkan dalam bahasa A karena penutur bahasa A itu tidak ada yang beragama Kristen. Pemikiran naif dan distortif seperti ini tidak boleh ada lagi dalam sebuah Indonesia yang modern, kekeadaban dan ber Pancasila.
Kekristenan tidak boleh tinggal diam. Ia harus bangkit menagih haknya sebagai warga negara. Umat Kristen pemilik sah republik ini. Mereka bukan "penumpang tanpa karcis di gerbong NKRI" seperti yang pernah dituduhkan petinggi negeri a historis di zaman orba. Kita warga Gereja harus berjuang agar hak konstitusi kita tidak dikerdilkan. Umat Kristen harus kuat teologinya/agamanya sekaligus kuat wawasan kebangsaannya. Kekristenan dan Nasionalisme adalah ibarat sebuah mata uang yang memiliki dua sisi, kata pak Dirjen Bimas Kristen.
Surat 1 Timotius ini mengingatkan umat agar umat tampil beda. Beda dengan "orang dunia". Umat harus mampu melawan arus. Arus OTT, korupsi, KDRT, pelecehan/kejahatan seksual, terorisme/radikalisme harus dilawan dengan cara yang penuh Kasih, cerdik seperti ular dan tulus seperti merpati. Itulah sebabnya Surat ini berkata "Tetapi engkau... jauhilah semua itu. ..." Ini larangannya, aspek tidaknya. Aspek positifnya adalah kejar enam unsur penting zaman itu yang tetap relevan hingga kini: keadilan, ibadah, kesetiaan, kasih, kesabaran dan kelembutan.Enam hal itu harus diberlakukan dalam kehidupan real: di era milenial, era post truth, di era Covid 19, era Covid 20 bahkan di era apapun juga.
Gereja dan kekristenan itu adalah komunitas yang dinamik dan bergerak. Bukan yang diam dan statis di cengkeram kemapanan. Tanggal 31 Oktober, Hari Reformasi adalah peristiwa historis yang amat besar mengguncang sejarah tatkala Luther meletakkan dasar-dasar pembaruan Gereja yang kemudian melahirkan Protestantisme. Gereja harus terus menerus membarui diri tidak terbelenggu oleh kemapanan.
Karl Barth tahun 1947 mengucapkan ungkapan yang amat populer "ecclesia semper reformanda est" Gereja harus selalu harus direformasi,dibaruiagar pelayannya makin menukik, membumi. Pandemi yang menghantam dunia kita harus mampu memberi inspirasi bagi Gereja untuk mereformasi diri. Harus dikaji struktur nya tidak terlalu birokratik, harus smart, tangkas, trengginas menjawab perubahab global. SDM nya mesti humble, punya kompetensi unggul, akrab dengan IT medsos bukan oknum yang gaptek yang berbulan-bulan takbalas WA dan takbuka email/twitter, berjiwa pelayan bukan ngebossy, punya khazanah diksi-diksi elegan yang tidak melukai umat, punya kemampuan kolaboratif untuk membangun aliansi strategis dengan pemerintah, agama-agama.
Gereja harus menjadi nabi pada zamannya bukan Gereja yang sekedar ada dan hadir.
Selamat Menyambut dan Merayakan Hari Minggu. God bless.!
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...