Gereja Kristen Jawa Nyatakan Sikap Melawan Korupsi
SALATIGA, SATUHARAPAN.COM – Sinode Gereja-gereja Kristen Jawa (GKJ) menyatakan sikap melawan korupsi sebagai dasar pengelolaan asset dan kehidupan bergereja. Sikap tersebut merupakan hasil Sidang Sinode XXVI yang terttuang dalam artikel “Pernyataan Sikap Melawan Korupsi.”
Atas dasar keputusan itu, GKJ menyusun bahan pemehaman Alkitan (PA) dan membuat poster yang berisi sikap melawan korupsi. Bahan PA itu akan menjadi kajian jemaat, serta poster itu dikirimkan ke seluruh jemaat GKJ.
Sinode GKJ meminta gereja-gereja memberlakukan butir-butir pernyataan sikap melawan korupsi menjadi dasar pengelolaan asset dan kehidupan bergereja. Lima butir pernyataan sikap adalah:
(1) Memastikan Gereja berada di garda terdepan melawan segala bentuk korupsi yang dimulai dari dalam gereja.
(2) Gereja konsisten menunjukkan pola hidup sederhana, kerja keras, saling berbagi, dan menjadi contoh yang baik dalam pengelolaan anggaran dan asset-asset gereja yang transparan dan akuntabel.
(3) Mendorong gereja-gereja untuk melakukan pendidikan anti korupsi melalui kurikulum pengajaran sekolah minggu, katekisasi dan pembinaan warga gereja, sehingga pemahaman korupsi sebagai kejahatan ditanamkan sejak dini.
(4) Gereja menempatkan diri sebagai partner kritis pemerintah yang saling memberdayakan. Gereja juga harus berani menyatakan penolakan terhadap sumbangan / bantuan yang terindikasi korupsi agar terhindar praktik pencucian uang (money laundry) yang berkedok bantuan sosial.
(5) Gereja menjauhkan diri dari godaan untuk mendukung pasangan tertentu dalam perhelatan pemilu dan pilkada, dan memberikan apresiasi kepada pemimpin yang takut akan Allah dan benci kepada pengejaran suap. (Keluaran 18:21).
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...