GMKI Minta Kapolda Sulut dan Kapolresta Manado Dicopot
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI) meminta agar Kapolda Sulawesi Utara dan Kapolresta Manado segera dipocot lantaran aksi tidak terpuji yang dilakukan aparat kepolisian kepada kader GMKI Cabang Manado saat menyampaikan aspirasi secara damai di Kantor DPRD Manado pada hari Rabu (1/6) lalu.
Ketua Umum, PP GMKI, Ayub Manuel Pongrekun, mengatakan tindakan tidak terpuji yang dilakukan oknum kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Peraja (SatPol PP) Kota Manado membuat tujuh kader GMKI Cabang Manado terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit karena mengalami luka berat.
"Berdasarkan hasil investigasi internal GMKI, kericuan itu terjadi akibat tindakan provokasi yang dilakukan aparat kepolisian yang sedang melakukan pengamanan aksi ujuk rasa di DPRD Manado. Semua tindakan yang dilakukan aparat dengan cara menendang dan memukul mengunakan pentungan dan alat setrum terekam dalam sebuah video," kata dia melalui siaran pers yang diterima satuharapan.com di Jakarta pada hari Kamis (2/6).
Melihat kondisi itu, GMKI akan melaporkan tindakan aparat kepolisian itu ke Komisi Kepolisian Nasional (kompolnas), Komnas Hak Azazi Manusia (HAM) lantaran tidak bekerja sesuai dengan Standar Operasional Pengamanan (SOP) dengan membiarkan aparat melakukan tindakan yang tidak terpuji.
"Menyerukan kepada seluruh cabang-cabang GMKI seluruh Indonesia untuk menggelar aksi damai serentak sebagai sikap perlawanan kolektif, terhadap tindakan kekerasan dari aparat. Aksi digelar pada Jumat, 3 Juni 2016 pukul 09.00 waktu setempat, yang difokuskan di Polda/ Polres di daerah masing-masing," kata dia.
Sebelumnya, Ratusan kader GMKI Cabang Manado melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kota Manado pada hari Rabu (1/6) meminta oknum anggota DPRD Manado berinisial CL supaya mundur dari jabatannya karena telah didakwa terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Anggota DPRD Kota Manado asal Fraksi Demokrat itu tertangkap sedang berpesta narkoba di kawasan Bolovard Manado. berdasarkan pengembangkan kasus ini polisi menggeledah kediaman CL dan menemukan dua paket sabu seberat 0,15 gram. Sebagian benda haram itu sudah dimasukkan ke pipet dan siap diisap.
Editor : Eben E. Siadari
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...