Golkar Terbelah, Rotasi Kawal Komisi Hukum DPR Terjadi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kekisruhan di tubuh Partai Golkar ternyata menjalar hingga ke susunan anggota fraksi pada tiap-tiap komisi di DPR. Sebut saja nama Zainudin Amali, Yayat Y Biaro, dan Adies Kadir, kini tidak dapat lagi ditemukan pada daftar anggota Komisi III DPR.
Ketiga sosok tersebut, sepertinya telah ditukar dengan Mukhamad Misbakhun dan Ahmadi Noor Supit yang menyebrang dari Komisi XI, serta Kahar Muzakir yang pindah haluan dari Komisi X.
Saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/4), Sekretaris Jenderal Partai Golkar kubu Agung Laksono, Zainudin Amali mengaku rotasi yang dianggapnya tidak jelas ini dirasakan sudah sejak pekan lalu. Saat itu, ia meminta staf ahlinya untuk melihat agenda Komisi III sepekan ke depan, namun tidak menemukan namanya lagi.
"Jadi, minggu lalu saya suruh staf ahli saya datang ke sekretariat Komisi III DPR untuk lihat agenda seminggu ke depan. Tapi, pas dilihat daftar nama kok nggak ada nama saya," kata dia.
Amali menduga ada siasat yang sengaja menggusurnya dari Komisi III DPR. Dugaan ini pun, menurut dia, mengarah pada pihak Sekratariat Jenderal DPR dan Pemimpin DPR. Namun, ia tidak yakin jika rotasi ini dilakukan oleh Fraksi Golkar yang saat ini ada di bawah pimpinan Ade Komaruddin.
"Kalau Fraksi saya pikir nggak bisa memerintahkan Sekjen. Ini nama saya dicek belum ada loh. Staf ahli saya keliling di seluruh komisi (11 komisi), belum ada nama saya," tutur dia.
Oleh karena itu, Amali berencana meminta penjelasan Sekjen DPR Winantuningtyastiti terkait persoalan ini. Ia menyindir Sekjen DPR sekarang telah berpihak dalam urusan konflik Partai Golkar.
"Itu pelanggaran, tidak boleh. Saya beri waktu satu minggu, kalau enggak saya somasi. Sekjen nggak boleh begitu. Itu namanya sudah ikut-kutan politik. Perubahan fraksi itu kan hak parpol. Kita tanya baik-baik dulu," ujar dia
Jalankan Arahan Fraksi
Mukhamad Misbakhun mengatakan rotasi komisi yang terjadi saat ini adalah sesuai arahan Fraksi Partai Golkar. Ia pun mengaku mampu menempatkan diri di Komisi III DPR, sebab meskipun latar belakang pendidikan strata 1 nya adalah akuntansi, Misbakhun mengaku mengambil telah mendapatkan magister di bidang hukum.
Dia pun mengatakan tidak kesulitan beradaptasi di Komisi III DPR sejauh ini. "Saya tidak merasa sulit, sejauh ini saya belum pernah absen," kata Misbakhun.
Namun ia mengaku tidak mengetahui apakah akan kembali ke Komisi XI DPR lagi nantinya bila kekisruhan di tubuh partai berlambang beringin telah berakhir dan menemui kesepakatan.
"Tidak tahu, kalau soal itu nanti tergantung bagaimana sikap fraksi saja," ujar dia.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...