Gubernur BI Lantik Kepala Perwakilan BI DKI Jakarta
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Gubernur Bank Indonesia (GBI) Agus D.W Martowardjojo melantik Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi DKI Jakarta Doni Primanto Joewono. Keputusan ini dibuat berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Bank Indonesia No.17/35/Kep.GBI/internal/2015 tentang Pegawai Pangkat Direktur. Pelantikan ini sekaligus menandai peresmian pembukaan kantor perwakilan BI di Provinsi DKI Jakarta.
“Berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan oleh Gubernur Bank Indonesia, menetapkan memindahkan saudara Doni P. Joewono Kepala Grup di departemen Sumber Daya Manusia menjadi Kepala Perwakilan Provinsi DKI Jakarta,” kata Agus di Kantor Perwakilan BI Jalan Ir. Juanda no 28 Jakarta Pusat, Senin (22/6).
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya setia untuk menjadi Kepala Perwakilan BI Provinsi DKI Jakarta langsung atau tidak langsung dengan nama dan dalih apapun tidak memberikan atau menjanjikan untuk memberikan sesuatu kepada siapapun juga,” kata Doni saat diambil sumpahnya.
Dalam sumpahnya, Doni mengatakan bahwa dia berjanji untuk tidak akan menerima hadiah atau janji dalam bentuk apapun secara langsung atau tidak langsung yang nantinya akan mempengaruhi pelaksanaan tugas jabatannya.
Selain itu, dia juga berjanji setia kepada negara, konstitusi dan undang-undang yang berlaku.
Dengan dilantiknya Doni menjadi Kepala Perwakilan BI Provinsi DKI Jakarta, Agus berharap Doni dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat bersinergi dalam menjaga perekonomian daerah seperti pengembangan kajian ekonomi regional, pengendalian inflasi, transaksi non-tunai hingga peningkatan usaha mikro kecil dan menengah (umkm).
Kantor Perwakilan BI di DKI Jakarta ini merupakan kantor yang ke 44 perwakilan BI di daerah. Semula, lanjut dia, kantor perwakilan BI di Jakarta jadi satu dengan kantor BI pusat.
Namun, setelah dipertimbangkan akhirnya BI memutuskan untuk membangun kantor perwakilan BI khusus DKI Jakarta. Alasannya adalah karena Jakarta menyumbang 23 persen inflasi nasional dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 17 persen. Kemudian, alasan yang lain adalah agar urusan kantor perwakilan Jakarta dan pusat tidak tercampur dan lebih berkonsentrasi terhadap perkembangan ekonomi DKI Jakarta.
Editor : Eben Ezer Siadari
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...