Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 11:50 WIB | Selasa, 12 Januari 2016

Gubernur DKI Enggan Campuri Sengketa Rumah Warga Kebon Sirih

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. (Foto: Diah A.R)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama enggan mencampuri masalah sengketa rumah warga Kebon Sirih yang dikabarkan sudah satu minggu terkurung di dalam rumahnya sendiri.

“Saya sudah minta Wali Kota (Jakarta Pusat) cek. Karena kalau kita baca berita ini memang sudah inkracht van gewisjde. Kalau persaingan hukum antar orang, kita nggak bisa (ikut) campur sebenarnya,” kata dia di Balai Kota Jakarta Pusat, hari Selasa (12/1).

Menurut informasi, lahan yang dipakai Diana, si pemilik rumah yang beralamat di Jalan Taman Kebon Sirih 3 Nomor 9 RT 09 RW 10, Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat itu adalah milik Jiwasraya. Dia telah menempati rumah tersebut sejak tahun 1946 secara turun-temurun.

Namun, Diana menolak keluar ketika pihak Jiwasraya memintanya untuk meninggalkan rumahnya.

"Dia (keluarga Diana) minta ganti uang, tetapi enggak sesuai. Ini persoalan gugat-menggugat siapa yang lebih berhak (pakai lahan) karena dia sudah tinggal sejak 1946 dari kakeknya," kata Basuki. 

Oleh karena itu, dia meminta Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede, melakukan mediasi antara kedua belah pihak itu.

Dalam surat terbuka yang ditujukan kepada Basuki, Diana menyebutkan, perusahaan PT Asuransi Jiwasraya merupakan pihak yang menyegel rumahnya secara sepihak pada Rabu (6/1) pagi. Dia juga meminta perlindungan kepada Basuki karena sudah satu minggu terkunci di dalam rumahnya sendiri. Namun, Basuki menolak untuk memberikan perlindungan.

“Kita nggak bisa lindungi, kalau dia salah gimana?” kata dia.

Dia menganjurkan kepada Diana untuk mengajukan gugatan kepada polisi atas tindakan penyegelan tersebut.

“Itu mestinya gugat. Harus langsung lapor polisi kalo sudah seperti itu.”

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home