Loading...
SAINS
Penulis: Sabar Subekti 03:52 WIB | Kamis, 15 Desember 2022

Gubernur Jabar Tunda Pencairan Anggaran Proyek Masjid Raya Depok

Ini buntut polemik relokasi SDN Pondok Cina 1 Depok yang bermasalah.
Sejumlah mahasiswa membentangkan spanduk saat aksi solidaritas di SDN Pondok Cina 1, Depok, Jawa Barat, Selasa (13/12/2022). (Foto: Antara/ Asprilla Dwi Adha)

BANDUNG, SATUHARAPAN.COM-Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, merespons polemik relokasi SDN Pondok Cina (Pocin) 1 Kota Depok untuk kebutuhan pembangunan masjid raya. Ridwan Kamil menegaskan, sudah bersurat ke Pemkot Depok dan menunda pencairan anggaran untuk proyek Masjid Raya Depok.

"Karena lahannya masih berdinamika, sudah saya kirim surat (ke Pemkot Depok). Dananya ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan," kata Ridwan Kamil kepada wartawan di Gedung Sate, Kota Bandung, hari Senin (12/12/2022).

Pria yang akrab disapa Kang Emil itu memastikan, Pemprov Jabar selalu memperhatikan aspirasi yang diinginkan pemerintah kabupaten-kota, salah satunya mengenai proyek Masjid Raya Depok. Namun, ia menegaskan, dinamika masalahnya, terutama masalah lahan, harus diselesaikan terlebih dahulu.

"Selesaikan dulu urusan dinamika lahannya, sampai itu selesai secara baik-baik. Dan saya sudah kirim surat, tolong dikedepankan musyawarah. Tidak ada menang kalah, semua harus win-win solution," kata Kang Emil.

Sebagaimana diketahui, rencana pengosongan aset SDN Pocin 1 harus ditunda usai setelah mendapatkan perlawanan dari wali murid. Hingga hari Senin, wali murid dan siswa masih bertahan di sekolah tersebut.

Wali Kota Depok: Lahan di Margonda Rp 30 Juta Per Meter

Wali Kota Depok, Jawa Barat, Mohammad Idris menjelaskan tentang rencana pembangunan Masjid Jami Al-Quddus di lahan relokasi Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pondok Cina 1, Margonda.

"Kami tentunya mengakomodasi keinginan masyarakat Depok, khususnya warga Muslim yang menyampaikan laporan ke Provinsi Jawa Barat tentang sulitnya mencari masjid untuk shalat di Jalan Margonda Raya," katanya di Depok, hari Rabu (14/12).

"Untuk itu, saya diminta mencari aset di Margonda oleh Pak Gubernur Jabar, tapi tanah di Margonda sudah di atas Rp 30 juta per meter, sehingga tidak bisa beli pakai APBN, lalu kata Gubernur cari aset, tanah pemerintah atau tanah negara, ini arahan beliau," katanya.

Ia yakin Gubernur Jabar berkomitmen untuk membantu melalui hibah barang untuk pembangunan Masjid Jmi Al-Quddus di Margonda Raya Kota Depok itu.

Terkait persoalan lahan relokasi SD, ia membantah tudingan yang ditujukan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Depok karena dianggap menelantarkan siswa.

"Tentang masalah SD tidak mungkin Pemkot Depok yang cinta kepada pendidikan dan juga Kota Depok sebagai kota pendidikan, yang di dalam visi RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah)-nya, sebagai kota pendidikan, tidak mungkin menelantarkan siswa, apa lagi ini calon generasi bangsa yang akan datang,"

Sedangkan untuk SDN Pondok Cina 1, pihaknya juga sudah merencanakan pembelian lahan untuk dibangunkan sekolah yang lebih representatif, ketimbang di pinggir jalan yang membahayakan. Dijelaskannya pembelajaran sementara siswa SDN Pondok Cina ini bukan karena merger, sebab kalau merger dibutuhkan kajian khusus.

"Ini numpang sementara, mereka (siswa SDN Pondok Cina 1) ditempatkan di SDN Pondok Cina 3 dan SDN Pondok Cina 5, karena ruangnya terbatas dibagi kelasnya, ada yang pagi dan siang," katanya.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home