Gubernur Jatim, Sukarwo Akui Ada Pertemuan, tapi Bantah Tentang Suap
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, membantah adanya pembicaraan dengan Ketua DPD Golkar Jawa Timur, Zainudin Amali, terkait rencana suap dalam sengketa Pilkada Jawa Timur senilai Rp 10 miliar kepada Akil Mochtar selaku Ketua Mahkamah Konstitusi saat itu.
"Pak Zainuddin tidak menyampaikan itu (Rp 10 miliar) kepada saya, tapi saya (merasa) tidak ada permasalahan karena pak Zainudin juga tidak menanyakan. Semua fakta hukum tidak ada," kata dia setelah menghadiri rapat koordinasi terkait optimalisasi tugas pemerintahan tanpa korupsi di Kejaksaan Agung, Jakarta, hari Rabu (15/1).
Rakor tersebut juga dihadiri oleh Jaksa Agung Basrief Arief, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Irjen Pol Suhardi Alius dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Mardiasmo.
Namun, Soekarwo mengakui adanya pertemuan dengan Zainudin pada 2 Oktober 2013 sekitar pukul 11.00 WIB di Kantor Perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Jalan Pasuruan, Jakarta Pusat.
"Pak Zainudin itu memberi tahu saya bahwa Pilgub Jatim itu gawat, apanya yang gawat lha wong 71.026 saksi semua sudah tanda tangan, sudah clean fairness begitu," kata dia.
Soekarwo mengakui baru mengetahui adanya dugaan permintaan uang senilai Rp 10 miliar oleh Akil di media massa pada empat hari yang lalu.
Kasus Pilkada
"Baru empat hari lalu saya print, terus sama teman-teman wartawan di Jawa Timur juga diwawancarai. Saya diberi tahu wartawan Jatim bahwa Pak Akil minta uang Rp 10 miliar kalau pingin Pilgub Jatim menang," kata dia.
Dia mengklaim bahwa sejumlah saksi di persidangan tidak ada yang memberatkannya, termasuk bantuan sosial dan hibah.
Akil diduga meminta uang untuk memenangkan Pilkada Jatim kepada pasangan "pejabat kini" Soekarwo-Saifullah Yusuf yang disampaikan oleh tim suksenya, Zainudin Amali, sehari sebelum Akil tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada 2 Oktober 2013.
Menurut Zainudin, jika dana tersebut tidak disediakan, maka pasangan Soekarwo-Saifullah terancam kalah dalam gugatan sengketa hasil Pilkada Jatim di MK melawan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja pada beberapa waktu lalu.
"Permintaan itu disampaikan kepada Soekarwo melalui saya, tapi saat itu Soekarwo menolak karena dia yakin fakta hukum menunjukkan dia menang," kata dia.
Pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf menang dalam Pilkada Jatim dengan memperoleh 8.195.816 suara atau 47,25 persen, sementara pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja meraih suara 6.525.015 suara atau 37,62 persen. (Ant)
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...