Gubernur Lukas Minta Divestasi Freeport Bagi Papua Gratis
JAYAPURA, SATUHARAPAN.COM – Gubernur Papua Lukas Enembe meminta agar kepemilikan saham Freeport juga melibatkan orang asli Bumi Cenderawasih dan pihaknya tidak perlu membayar kewajiban divestasinya senilai 1,7 miliar dolar AS atau gratis.
"Saya berharap mau tidak mau, cepat atau lambat, kepemilikan saham Freeport harus dimiliki oleh orang asli Papua," kata Lukas di Jayapura, hari Kamis (18/2).
Lukas menjelaskan pihaknya tidak akan membayar dengan apapun atas kepemilikan saham Freeport ini, pasalnya selama 40 tahun ini perusahaan tambang asal Amerika Serikat ini sudah bekerja di Papua dan ini gratis.
"Freeport sudah mengambil banyak sehingga masyarakat di Papua tidak akan membayar lagi hanya untuk kepemilikan saham ini," ujarnya.
Dia menuturkan justru Freeport harus mengembalikan apa yang sudah diambilnya di Papua dalam bentuk dividen, di mana nantinya akan dinikmati oleh masyarakat.
"Dalam peraturan divestasi ini harus dibayar dan Papua berkewajiban 10 persennya, namun kami memutuskan tidak mau membayar karena Freeport sudah mengambil banyak," katanya lagi.
Sebelumnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan PT Freeport Indonesia telah menyampaikan penawaran sahamnya senilai 1,7 miliar dolar AS.
Sesuai PP Nomor 77 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, evaluasi mengenai valuasi Freeport akan dilakukan selama 60 hari.
Kewajiban divestasi Freeport itu, mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan batubara sebesar 30 persen.(Ant)
Editor : Bayu Probo
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...