Gunakan Karya Lukisannya, Vatikan Digugat Seniman Jalanan
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Suatu malam di awal tahun 2019, seniman jalanan Roma, Alessia Babrow, menempelkan gambar Kristus yang dia buat di jembatan dekat Vatikan. Setahun kemudian, dia terkejut mengetahui bahwa Vatikan menggunakan reproduksi gambarnya, yang menampilkan ciri khas hatinya yang terpampang di dada Kristus, sebagai perangko Paskah tahun 2020.
Babrow menggugat kantor telekomunikasi Negara Kota Vatikan di pengadilan Roma bulan lalu, menuduh kantor tersebut mengambil keuntungan dari kreativitasnya dan melanggar maksud asli dari karya seninya. Gugatan itu, yang menuntut ganti rugi sekitar 130.000 euro. Dia mengatakan Vatikan tidak pernah menanggapi secara resmi upayanya untuk menegosiasikan penyelesaian setelah dia menemukan Vatikan menggunakan fotonya tanpa persetujuannya dan kemudian diduga menjualnya.
"Saya tidak percaya itu. Sejujurnya saya pikir itu lelucon," kata Babrow kepada The Associated Press dalam sebuah wawancara, beberapa langkah dari lapangan Santo Petrus. "Yang paling mengejutkan adalah Anda tidak mengharapkan hal-hal tertentu dari organisasi tertentu."
Vatikan memiliki banyak karya seni terbesar yang pernah dibuat, dan dengan penuh semangat melindungi haknya untuk mereproduksinya dengan menegakkan hak ciptanya atas segala hal mulai dari Kapel Sistina hingga Pieta karya Michelangelo. Tapi sekarang keadaan telah berubah, dan Vatikan dituduh melanggar hak kekayaan intelektual seorang seniman jalanan.
Pengacara hak cipta yang mengetahui kasus ini mengatakan bahwa ini adalah tolok ukur penting untuk Italia dan bukti dari meningkatnya apresiasi terhadap seni jalanan bergaya Banksy dan keyakinan bahwa bahkan "seni gerilya" yang anonim pun berhak mendapatkan perlindungan dari perdagangan perusahaan yang tidak sah. Atau, dalam hal ini, merchandising gereja.
Massimo Sterpi, dari firma di Roma, mengatakan hukum kekayaan intelektual di sebagian besar Eropa dan AS melindungi hak seniman meskipun karya seni itu dibuat di properti publik atau pribadi secara ilegal.
“Undang-undang menganggap tidak relevan jika pekerjaan itu dibuat di atas kertas, kanvas atau dinding atau jembatan,” kata Sterpi. Orang-orang yang kemudian mengkomersialkan karya tersebut tanpa berusaha dengan niat baik untuk menemukan artisnya dan menegosiasikan penggunaan gambar tersebut "melakukannya dengan risiko dan bahayanya sendiri," katanya.
Kantor perangko Vatikan menolak mengomentari gugatan itu, kata kepala kantor materai, Massimo Olivieri. Kantor pers Vatikan juga menolak permintaan komentar.
Karya seni yang dimaksud adalah gambar Kristus yang dicetak setinggi 35 sentimeter yang ditata pada karya terkenal pelukis Jerman abad ke-19 Heinrich Hoffmann. Di tubuh Kristus terdapat tanda dari Babrow: Gambar hati manusia dengan tulisan “JUST USE IT” dalam gaya grafiti.
Karya ini merupakan bagian dari proyek “Just Use It” Babrow, yang dimulai pada 2013 dan telah menyertakan hati serupa pada Buddha, dewa Hindu Ganesha dan Perawan Maria yang dapat ditemukan di dinding, tangga dan jembatan di sekitar Roma, serta pada versi besar yang menghiasi perancah palazzo. Konsep proyek, kata Babrow, adalah untuk "mempromosikan kecerdasan dan otak hati" dengan cara yang holistik dan tidak menghakimi.
Babrow mengatakan bahwa dia menciptakan gambar Kristus pada 19 Februari 2019, dan segera menempelkannya ke dinding marmer travertine tak jauh dari jembatan utama yang mengarah ke Vatikan, salah satu dari selusin atau lebih karya seni poster yang dia pasang malam itu di sekitar pusat kota Roma. Karya itu mengandung inisial naskahnya di dalam hati.
Dia mengetahui bahwa itu telah digunakan sebagai perangko Vatikan ketika seorang fotografer seni jalanan Roma yang terkenal melihatnya dan segera mengenalinya sebagai hasil karya Babrow.
Olivieri, kepala numismatik Vatikan, mengatakan kepada seorang jurnalis Italia bahwa dia mengambil foto Kristus ketika dia melihatnya saat mengendarai mopednya suatu hari dan memutuskan untuk menggunakan gambar itu untuk perangko Paskah dalam upaya untuk menarik generasi baru penggemar perangko.
Dalam komentar yang dilaporkan oleh jurnalis di blog seni online "Artslife.com," Olivieri mengatakan dia khawatir para petinggi Takhta Suci akan menolak menggunakan perangko bergaya grafiti yang trendi untuk Paskah. Biasanya Vatikan mungkin memilih seorang Guru Tua untuk direproduksi dari Museum Vatikan. "Sebaliknya, penerimaannya langsung dan meyakinkan," kata Olivieri seperti dikutip.
Vatikan mencetak 80.000 prangko awal seharga 1,15 euro masing-masing, menurut gugatan tersebut. Prangko dan map peringatan masih dijual di kantor pos Vatikan pekan lalu dan ditampilkan secara mencolok di meja kasir sebagai barang promosi untuk dijual.
Pengacara Babrow mengirim surat terdaftar dan email ke kantor filateli dan numismatik yang mengidentifikasi Babrow sebagai artis, kata gugatan tersebut, tetapi tidak ada tanggapan tertulis atas permintaannya untuk menegosiasikan persyaratan penggunaan, yang mendorongnya melakukan tuntutan.
“Saya pikir mereka bertindak dengan baik, betul mereka mencari saya, seperti yang tertulis di koran,” katanya. “Hanya saja tampaknya tidak seperti itu, karena mereka tidak pernah ingin bertemu dengan saya.”
Babrow menekankan bahwa gugatan itu bukanlah serangan terhadap Gereja Katolik atau Vatikan, melainkan upaya untuk melindungi hak-haknya dan memastikan karya seninya tidak digunakan untuk mendanai hal-hal di luar kendalinya.
Pengacara hak cipta mengatakan status Vatikan sebagai negara berdaulat kemungkinan tidak akan melindunginya dari yurisdiksi pengadilan Italia, mengingat aktivitas komersial terjadi di Italia.
Kasus ini agak mengejutkan, mengingat Vatikan berpengalaman dalam hak kekayaan intelektual dan telah menunjukkan keinginannya untuk melindungi hak ciptanya sendiri atas segala hal mulai dari kata-kata paus hingga koleksi seni yang sangat banyak. (AP)
Editor : Sabar Subekti
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...