Gunung Sinabung Terus Meletus
KARO,SUMUT, SATUHARAPAN.COM – Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, terus meletus, sejak Kamis (2/2) hingga Selasa pagi tercatat sudah 47 kali meletus.
Pos Pengamatan Gunung Sinabung Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), mengamati erupsi disertai luncuran awan panas terus berlangsung tanpa dapat diprediksi kapan aktivitasnya akan menurun.
“Sejak Juni 2015 hingga sekarang, status Gunung Sinabung tetap Awas (Level IV), dan kawasan rawan bencana terus meluas,” kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho yang dilansir situs Antara Jateng.com pada Selasa (7/2).
Bahkan PVMBG melaporkan berturut-turut letusan pada hari Kamis (2/2) sebanyak delapan kali, lalu pada hari Jumat (3/2) meletus 12 kali dan keesokan harinya (4/2) meletus lagi 12 kali.
Selanjutnya, pada hari Minggu (5/2) sudah meletus tujuh kali hingga sore haril; pada hari Senin (6/2/) hingga Selasa pagi ini terjadi erupsi sebanyak delapan kali letusan tanpa disertai suara dentuman.
Larangan terhadap masyarakat terus diberlakukan. PVMBG merekomendasikan masyarakat dan pengunjung/wisatawan tidak boleh melakukan aktivitas di dalam radius 3 km dari puncak, jarak 7 km untuk sektor selatan-tenggara, jarak 6 km untuk sektor tenggara-timur dan jarak 4 km untuk sektor utara-timur Gunung Sinabung.
Masyarakat yang berada dan bermukim di dekat sungai-sungai yang berhulu di Gunung Sinabung agar tetap waspada terhadap potensi bahaya lahar.
Pemkab Karo Kesulitan Cari Lahan Relokasi
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Karo, Sumatera Utara, kesulitan mencari lahan untuk relokasi menyusul makin meluasnya daerah berbahaya di sekitar Gunung Sinabung. Apalagi, jumlah masyarakat yang harus direlokasi juga bertambah.
Faktor penghambat utama adalah ketersediaan lahan, kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho.
Lahan relokasi permukiman dan usaha tani, kata Sutopo Purwo Nugroho, belum tersedia sepenuhnya. Lahan tapak rumah sudah disiapkan di Siosar untuk 2.053 kepala keluarga seluas 250 hektare. Namun, tidak tersedia lahan usaha tani sehingga masyarakat tidak bersedia direlokasi.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, kata Sutopo, telah memberikan lahan area penggunaan lain (APL) seluas 6.300 hektare yang cukup untuk permukiman dan usaha tani. Namun, di lapangan lahan ini semua sudah dikuasai pihak lain.
Oleh karena itu, perlu pemberian izin pinjam pakai kawasan hutan seluas 750 hektare untuk menampung relokasi sejumlah 1.271 KK.
Sutopo mengatakan, "Tanpa ada lahan baru maka relokasi akan terhambat. Masyarakat akan lebih lama tinggal di pengungsian dan sulit membangun kehidupan yang lebih baik."
Menurut Sutopo, kunci utama penyelesaian pengungsi Sinabung adalah penyediaan lahan untuk permukiman dan usaha tani relokasi.
Sebelumnya, pemerintah telah melakukan relokasi tahap I sebanyak 370 kepala keluarga di kawasan Siosar sekitar 35 km dari desa asalnya (Desa Bekerah dan Simacem).
Ia mengatakan, bahwa masyarakat di dua desa itu mendapat bantuan rumah, lahan pertanian seluas 0,5 hektare per KK dan bantuan lain.
Saat ini, Pemerintah sedang bekerja keras menyelesaikan relokasi tahap II untuk 1.903 KK. Sebanyak 1.655 unit rumah ditargetkan selesai pada bulan Agustus 2017. Selanjutnya, masih ada 1.050 KK yang harus direlokasi tahap III nantinya.
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...