Gus Dur Pegang Prinsip Saat Jabatannya Terancam
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Sosok KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sangat teguh dalam memegang prinsip Pancasila dan pluralisme, termasuk pada saat jabatannya sebagai presiden terancam untuk dijatuhkan, kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Moh Mahfud MD.
"Saya lebih baik mundur sebagai presiden daripada melakukan tindakan-tindakan yang melanggar Pancasila, melanggar asas pluralisme," kata Mahfud saat menirukan kata-kata Gus Dur, dalam acara Diskusi Pemikiran Gus Dur bertajuk “Demokrasi dan Pluralisme” di Jakarta, Kamis (23/1).
Mahfud bercerita, menjelang lengser sebagai presiden pada 2001, ada sejumlah orang yang menghubunginya, meminta untuk bisa menemui Gus Dur. Atas permintaan tersebut, Gus Dur bersedia menemui mereka.
Kepada Mahfud sejumlah orang tersebut mengatakan ingin membantu menyelamatkan Gus Dur dari "kejatuhan". "Mereka mengatakan Gus Dur tidak mungkin diselamatkan, tetapi kami bisa menyelamatkan Gus Dur dari kejatuhan. Syaratnya satu, agar dia mengeluarkan Dekrit Presiden, mengubah Indonesia menjadi negara Islam," kata Mahfud.
Mahfud mengatakan andaikan Gus Dur ketika itu mau menerima saran tersebut, puluhan juta umat Islam akan datang ke Jakarta untuk menjaga Istana Negara, dan mengepung Gedung DPR, yang ketika itu para anggota dewan sangat menginginkan Gus Dur lengser dari kursi kepresidenan.
Sebaliknya, setelah mengetahui maksud kedatangan orang-orang tersebut, Gus Dur memutuskan untuk menolak kedatangan mereka.
Sosok Gus Dur yang enggan melakukan transaksi dengan lawan-lawan politiknya juga dikisahkannya dalam pertemuan di rumah MS Hidayat (saat ini Menteri Perindustrian, Red). Beberapa hari menjelang lengser, Gus Dur ditawari untuk melakukan kompromi politik. Pihaknya diminta untuk merombak kabinet dan menyerahkan pergantian personel menteri kepada partai politik.
"Gus Dur langsung menggebrak meja dan mengatakan tidak setuju melakukan transaksi seperti itu. Dia lebih memilih jatuh daripada harus melakukan jual-beli jabatan seperti itu," ungkap Mahfud.
Sementara terkait pandangan soal pluralisme, Mahfud menambahkan, berdasarkan pemikiran Gus Dur, pluralisme di Indonesia hanya bisa ditegakkan dengan tiga hal yakni, pengakuan kesamaan derajat pada semua manusia, sistem demokrasi yang berjalan baik, dan kedaulatan hukum.
"Demokrasi merupakan jalan untuk menegakkan pluralisme tapi demokrasi harus memiliki aturan, yakni kedaulatan hukum agar demokrasi tidak berjalan liar," tukasnya.(Ant)
Editor : Sotyati
Rusia Tembakkan Rudal Balistik Antarbenua, Menyerang Ukraina
KIEV, SATUHARAPAN.COM-Rusia meluncurkan rudal balistik antarbenua saat menyerang Ukraina pada hari K...