Gus Soleh: Peristiwa Tolikara Menguji Kebinekaan dan Toleransi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kiai asal Jawa Timur Gus Soleh mengatakan peristiwa yang terjadi pada saat hari raya Idul Fitri 1436 Hijriah di Tolikara, Papua telah menguji semangat kebhinekaan dan toleransi rakyat Indonesia dalam bingkai negara kesatuan Republik Indonesia dengan dasar negara Pancasila.
"Tindakan dan perilaku pembakaran rumah ibadah dan fasilitas sosial masyarakat telah mencederai nilai-nilai kemanusiaan serta merusak toleransi yang ada," kata Gus Soleh di Gedung Joeang 45, Jakarta Pusat, hari Senin (10/8).
"Pemerintah telah gagal menjamin kebebsan dalam menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinannya sebagaimana diatur dalam UUD 1945,” Kata dia.
Sementara itu, Hana Mulya Handayani pemilik Yayasan Pondok Kasih dan Ketua HKSN, menilai penyebab konflik GIDI di Tolikara yang terjadi di Papua beberapa waktu lalu membuktikan bahwa pemerintah telah gagal menjamin kebebasan dalam menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinannya sebagaimana yang diatur dalam UUD 1945.
âª"Kami sangat sedih dan sangat tidak menyetujui dengan insiden tersebut, karena tindakan tersebut merupakan tindak pidana dan dapat merusak hubungan antara umat Islam dengan Umat Kristen. Terlebih lagi dengan adanya perusakan tempat ibadah tentu saja harus ditindak dengan tegas." kata dia.
Dalam Silaturahmi yang diadakan oleh lintas agama terutama antara islam dan kristen yang dikoordinatori oleh Gus Soleh Kiai asal Jawa Timur ini menggandeng serta menjalin hubungan yang baik dengan agama lain untuk memecahkan studi kasus konflik yang ada di Tolikara Papua.
Dalam âªacara ini dihadiri oleh berbagai aktivis Islam dan juga pendeta antara lain, Gus Soleh, Sofyan Zakaria, Karman (Ketua GPII) Nikodera, Hana Mulya Handayani (Pemilik Pondok Kasih serta ketua HKSN).
Tak hanya silaturahmi bahkan dalam acara kebangsaan ini juga menyampaikan beberapa maklumat yang di antaranya menyangkut dengan kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan kepercayaan masing-masing yang telah diatur dalam pasal 29 UUD 1945 sesuai dengan HAM, Ke-Bhineka-an di negara merupakan karunia Tuhan yang harus dijunjung dan dijaga kelangsungannya, Kebersamaan antar umat Beragama dan suku bangsa yang telah terjalin harus tetap diutamakan, sikap dan perbuatan yang memecah belah persatuan dan kesatuan harus benar-benar dihapuskan, segala upaya dan sikap menistakan agama, suku bangsa dan perbedaan harus mendapat sanksi hukum yang berat dan tegas, serta pembakaran masjid di saat sholat Idul Fitri berlangsung merupakan tindakan yang menciderai HAM tidak boleh dibiarkan dengan alasan apa pun.
Editor : Bayu Probo
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...