H-3 Jelang Penutupan, 93 Mendaftar Jadi Calon Pemimpin KPK 2019-2023
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Memasuki H-3 jelang penutupan, 93 orang sudah mendaftarkan diri untuk mengikusi seleksi calon pemimpin KPK periode 2019-2023. Sebagian besar pendaftar itu berprofesi sebagai dosen dan pengacara.
“Mayoritas pendaftar berprofesi sebagai dosen dan advokat. Jumlahnya ada 22 orang dosen dan 20 pengacara. Sisanya berprofesi sebagai dokter, perpajakan, polisi, pensiunan jaksa, dan keuangan,” Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) Yenti Garnasih mengemukakan, saat memimpin Pansel Capim KPK bertemu pemimpin Badan Nasional Penanggulngan Terorisme (BNPT), di kantor BNPT, Jakarta, Senin (1/7).
Pansel Capim KPK tidak menutup kemungkinan membuka peluang perpanjangan pendaftaran. “Kita akan lihat (bila diperpanjang). Namun, kita tidak hanya melihat kuantitas. Kalau dari kualitas sudah cukup (maka) tidak diperpanjang, itu gunanya kita akan update,” katanya.
Pendaftaran calon pemimpin KPK dimulai tanggal 17 Juni – 4 Juli 2019, dengan mengakses website www.setneg.go.id untuk mendaftar, serta mengunduh dokumen yang diperlukan untuk seleksi.
Berkas pendaftaran dapat disampaikan langsung kepada Sekretariat Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK di Gedung I Lantai 2 Kementerian Sekretariat Negara, Jalan Veteran No 17-18, Jakarta Pusat 10110, atau dapat melalui email panselkpk2019@setneg.go.id dengan hardcopy diserahkan pada saat Uji Kompetensi. Seluruh persyaratan administrasi selambatnya diterima oleh panitia pada 4 Juli 2019 pukul 16.00 WIB.
Cegah Terindikasi Radikal
Mengenai kunjungannya ke kantor BNPT, Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih mengemukakan, hal itu dilakukan sebagai upaya pansel guna mencegah adanya calon pemimpin KPK yang terindikasi memiliki paham radikal.
“Sesuai tahapan yang kita lakukan sejak awal, ada kriteria agar calon pemimpin KPK tidak terindikasi paham radikal dan bagaimana kriterianya kita serahkan ke BNPT. Untuk itulah tim pansel datang ke sini,” kata Yenti.
Menurut Yenti, kerja sama dengan BNPT berkaitan dalam melakukan tracking rekam jejak calon pemimpin KPK. “Ini untuk mengantisipasi, melihat, atau membaca situasi yang ada pada dinamika di Indonesia. Karena sejak awal tim pansel ingin calonnya tidak terindikasi paham radikal,” kata Yenti.
Salah satu anggota tim pansel, Hendardi menerangkan, indikasi paham radikalisme bukanlah salah satu penilaian oleh tim pansel.
“Isu radikalisme, walaupun dalam dinamika politik kini menunjukkan bahwa ini isu penting, isu ini bukanlah satu-satunya penilaian. Isu lain yang menjadi faktor penilaian yaitu integritas, track record, dan sikap independen calon pemimpin KPK,” kata Hendardi. (setkab.go.id)
Lima Pimpinan Baru KPK Jalani Proses Induksi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 hari i...