Hadiah Rp 65,3 Miliar untuk Temukan Agen FBI Hilang di Iran
WASHINGTON, SATUHARAPAN.COM – Amerika Serikat pada Senin (09/03) menaikkan hadiahnya menjadi 5 juta dolar Amerika (sekitar Rp65,3 miliar) untuk siapa saja yang memiliki informasi guna menemukan dan mengembalikan mantan agen FBI Robert Levinson setelah delapan tahun hilang secara misterius di Iran.
FBI 2012 lalu mengiming-imingi hadiah sebesar 1 juta dolar Amerika (sekitar Rp13 miliar) untuk siapa saja yang bisa mengembalikan Levinson, lima tahun setelah dia hilang.
“Hari ini kami memasuki delapan tahun hilangnya Bob di Iran, dan kami menaikkan hadiah untuk informasi mengenai lokasinya dan mengembalikannya dengan selamat kepada keluarganya,” ujar Direktur FBI James Comey.
“Kami meminta siapa saja yang memiliki informasi tersebut untuk menghubungi FBI. Sudah terlalu lama Bob tidak pulang.”
Dewan Keamanan Nasional (NSC) mengatakan pihaknya masih “berkomitmen untuk mengembalikan Robert Levinson dengan selamat kepada keluarganya dan mengapresiasi dukungan serta bantuan dari mitra internasional.”
“Kami meminta Pemerintah Republik Islam Iran untuk bekerja secara kooperatif dalam penyelidikan terhadap hilangnya Levinson sehingga kami bisa memastikan dia kembali dengan selamat,” tambah NSC.
Levinson, yang berusia 67 tahun pada 10 Maret, pensiun dari FBI 17 tahun lalu. Dia hilang pada 9 Maret 2007 saat mengunjungi pulau Kish, Iran.
The Washington Post dan Associated Press 2013 lalu mengungkap bahwa Levinson dibayar CIA untuk mengumpulkan informasi selama kunjungannya ke Iran. Dia berharap menemukan informan dalam perjalanannya ke Iran yang memberikannya informasi tentang program nuklir Teheran yang disengketakan hingga saat ini.
Gedung Putih menampik bahwa Levinson bekerja untuk pemerintah AS ketika dia menghilang di Iran.
Washington berulang kali meminta informasi dari Iran mengenai Levinson. Namun, para pejabat Iran menekankan pihaknya tidak mengetahui mengenai hilangnya agen FBI tersebut. (AFP/Ant)
Pemerhati Lingkungan Tolak Kekah Keluar Natuna
NATUNA, SATUHARAPAN.COM - Pemerhati Lingkungan di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri) menolak h...