Hadiri Pelantikan Kepala Lemsaneg, Rapim DPR Batal
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Agus Hermanto mengatakan, Rapat Pimpinan DPR hari Jumat (8/1) ini batal sebab diundang oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menghadiri pelantikan Kepala Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresdienan, Jakarta Pusat.
"Rapim tadinya direncanakan hari ini Jam 10. 00 WIB, tapi Jam 10 tadi saya mendapat undangan dari Pak Jokowi untuk pelantikan Lemsaneg. Rapat diundur tidak hari ini. Rencananya Rapim Hari Senin (11/1) sebelum Sidang Paripurna. Sidang Paripurna jam 10, rencananya Rapim Jam 9.00. WIB," kata Agus Hermanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, hari Jumat (8/1).
Selain itu, kata Agus DPR akan melaksanakan agenda Sidang Paripurna untuk pelantikan Ketua DPR yang baru.
"Kita akan juga melaksanakan agenda dari Sidang Paripurna yang akan dilaksanakan karena dulu sudah diputuskan bahwa akan dilaksanakan pelantikan pada tanggal 11 Januari," kata dia.
Dengan demikian, kata Agus, pimpinan DPR dan Kesekjenan akan membahas surat Pimpinan Golkar Agung Laksono yang menunjuk Agus Gumiwang Kartasasmita sebagai Ketua DPR.
"Namun di tengah reses ada surat masuk dari Pak Agus Gumiwang tentunya harus kita bicarakan di dalam rapim dengan kesekjenan dan seluruhnya. Sehingga bisa ditentukan agenda Sidang Paripurna," kata dia.
"Kita bicarakan dalam rapim besok Senin. Pada saat Sidang Paripurna penutupan kita mendapatkan surat Partai Golkar melalui Fraksi Partai Golkar di situ usulan pengganti Setya Novanto yaitu. Dalam Paripurna sudah disampaikan dan dibacakan bahwa akan dilaksanakan pelantikan 11 Januari. Kalau dilaksanakan hari itu juga kan gak bisa, kita harus hubungi Mahkamah Agung," dia menambahkan.
Agus berpendapat untuk Rapat Pimpinan jumlah personil tidak terlalu lengkap, karena salah satu pimpinan sudah dinyatakan mundur.
"Sama sekali tidak karena pimpinan ada 5, forum dari pimpinan itu minimal 2. Seandainya dari lima ada satu atau dua orang bahkan 3 orang, proses dalam DPR tidak boleh terganggu, harus tetap terkendali. Namun yang terbaik yang lengkap. Kalau salah satu gak ada ya gak bermasalah. Sampai saat ini tidak ada pengaruhnya. Apa yang ada kita kembalikan kewenangannya pada partainya," katanya.
Editor : Bayu Probo
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...