Loading...
EKONOMI
Penulis: Eben Ezer Siadari 11:11 WIB | Rabu, 07 Januari 2015

Hal-hal yang Dapat Membuat Klaim Asuransi AirAsia Ditolak

Herris Simandjuntak dalam sebuah foto unik dengan patung lilin Albert Einstein (Foto: Istimewa)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Perusahaan asuransi bisa menolak mencairkan klaim jika pesawat AirAsia QZ 8501 terbukti tidak laik terbang. Namun, jika hanya karena jadwal terbang yang dilanggar namun pesawat laik terbang, perusahaan asuransi tidak bisa menolak klaim.

Pendapat ini dikemukakan oleh Presiden Komisaris perusahaan asuransi jiwa, Recapital Insurance Life, Herris Simandjuntak, hari ini (7/1) dalam perbincangan dengan satuharapan.com. Ia mengemukakan pendapatnya menjawab sinyalemen kemungkinan perusahaan asuransi menolak pembayaran klaim para pihak-pihak yang menjadi korban kecelakaan AirAsia QZ8501 yang jatuh di perairan dekat Pangkalan Bun, Minggu (28/12).

Mantan Dirut PT Jiwasraya itu menjelaskan  pada umumnya dalam kecelakaan pesawat terbang seperti yang dialami oleh AirAsia, yang diasuransikan meliputi  rangka pesawat terbang (aviation hull), tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga (third party legal liability), dan tanggung jawab hukum terhadap penumpang (passengers legal liability).

Sejauh klaim sesuai dengan yang tercantum dalam polis, menurut Herris, tidak ada alasan bagi perusahaan asuranasi menolak mencairkan pertanggungan. Namun, Herris menambahkan, perusahaan asuransi dapat menolak klaim jika kecelakaan atau kerugian yang terjadi disebabkan oleh hal-hal yang tidak dijamin oleh kondisi polis.
 
“Dalam hal terjadi total loss maka biasanya klaim akan cepat diselesaikan jika klaim tersebut dijamin oleh kondisi polis,” kata Herris, yang juga pernah menjadi Direktur Utama Asuransi Jasa Indonesia.

Sebelumnya, Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bidang pengawasan Industri Keuangan, Firdaus Djaelani mengatakan,  sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara, penumpang pesawat AirAsia berhak mendapat ganti rugi maksimal Rp 1,25 miliar per orang. Ini dibayarkan jika kondisinya meninggal atau cacat total.

Dalam hal kecelakaan AirAsia MZ8501 ini, penggantian kerugian ini akan dibayarkan oleh PT Asuransi Jasa Indonesia dan PT Asuransi Sinar Mas yang merupakan mitra kerja sama perusahaan Air Asia.

Selain itu, dari 155 penumpang, ada 25 penumpang yang membeli lagi asuransi perjalanan dari PT Dayin Mitra yang bekerja sama dengan Air Asia. Rinciannya adalah 10 penumpang membeli polis asuransi one way dan 15 penumpang membeli polis return.

Dengan demikian, ada  25 penumpang itu mendapat tambahan biaya pengganti lagi selain dari Rp 1,25 miliar. Mereka menurut  Firdaus,  akan mendapat tambahan antara Rp 315 juta hingga Rp 750 juta.

Di bagian lain pendapatnya, Herris mengatakan, bila dilihat dari perkiraan klaim yang harus dibayarkan, pertanggungan pada kecelakaan AirAsia QZ8501 ini bukan yang terbesar.

“Saya rasa ini bukan kasus aviation claim yang terberat karena beberapa kali terjadi klaim-klaim aviation besar yang melibatkan jumbo jet dengan penumpang ratusan orang," tutur penyandang gelar doktor dalam Ilmu Manajemen Strategis dari FE Universitas Indonesia itu.

Ia juga menilai kejadian ini secara umum tidak berdampak bagi industri asuransi kerugian. Yang mungkin terkena dampak adalah industri asuransi penerbangan baik lokal maupun internasional karena perusahaan asuransi maupun perusahaan reasuransi untuk jasa penerbangan tidak banyak.

“Jika banyak terjadi kecelakaan pesawat maka umumnya pada next renewal terjadi kenaikan premi asuransi pesawat terbang,” tutur dia.

Herris memperkirakan penyelesaian klaim asuransi penumpang AirAsia tidak akan lebih dari 30 hari, apabila sebab-musabab kecelakaan menjadi jelas dan yang berkaitan dengan administrasi sudah rampung.

“Jika kejadiannya sudah clear dan klaimnya total loss sehingga ganti rugi/kompensasinya sebesar harga pertanggungan (sum insured) maka penyelesaiannya akan cepat, saya perkirakan tidak lebih dari 30 hari,” kata dia.

Dalam hal ini, saran Herris, keluarga yang menjadi ahli waris penumpang perlu mempersiapkan dokumen-dokumen yang menunjukkan identitas mereka sebagai ahli waris.


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home