Hanura Tak Setuju Wancana Pembubaran DPD
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Sekretaris Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Dadang Rusdiana,mengatakan, tidak setuju dengan rencana pembubaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPD) oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
“Kalau Partai Hanura berpandangan bahwa keberadaan DPD sebagaimana diatur oleh Undang-undang Dasar 1945 bagian penting dalam memperkuat sistem perwakilan kita,” kata Dadang saat dihubungi satuharapan.com, di Jakarta, hari Rabu (10/2).
Menurut Dadang intinya kalangan DPD sepakat jika kewenangan DPD perlu diperkuat sehingga lebih berkontribusi dan berperan sebagai penyambung lidah rakyat di daerah.
“Saya berpandangan, justru peran DPD ini harus diperkuat, penting pembagian peran dan sinergitas terjadi dengan DPR,” kata dia.
Untuk itu, kata Dadang, amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 menjadi satu-satunya jalan, untuk memperkuat wewenang DPD.
“Jadi pada amandemen UUD 45 yg akan datang perlu dibahas penguatan peran dpd, tidak seperti sekarang ini hanya sebagai pelengkap saja, dan hampir bisa dikatakan tidak mampu berbuat banyak, terutama peran dalam legislasi,” kata dia.
Editor : Bayu Probo
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...