Haornas 2015: Pemerintah Harus Jamin Kesehatan Atlet Seumur Hidup
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Hari Olah Raga Nasional (Haornas) yang diperingati 9 September setiap tahun harus menjadi momentum yang tepat dari Pemerintah tentang asuransi dan kesehatan atlet seumur hidup, baik atlet yang aktif maupun yang mantan atlet.
Kelangsungan hidup atlet dalam mendukung perkembangan olah raga di Indonesia seyogyanya mendapat perhatian, karena pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora) berencana mengatur skema pensiun bagi mantan atlet yang diatur dalam Undang- Undang Atlet Nasional.
“Namanya kalau rancangan (undang-undang, red) ya boleh-boleh saja, tapi jangan rancangan sampai puluhan tahun terus nggak jadi undang-undang, Kalau saya sebagai orang olahraga senang dengan adanya pensiun (bagi mantan atlet, red), tapi yang jangan dilupakan adalah jaminan kesehatan (bagi mantan atlet, red),” kata Imelda Wiguna, pebulu tangkis senior putri Indonesia kepada satuharapan.com, hari Senin (7/9) di Gelanggang Olah Raga Bulu Tangkis Rudy Hartono, Ragunan, Jakarta.
Imelda memberi contoh dia termasuk salah satu yang beruntung karena dia pernah menjalani operasi terkait dengan syarafnya pada tahun 2008.
“Saya langsung bersyukur, karena saya operasi yang waktu itu menghabiskan 147 juta (rupiah, red) tetapi sudah ditanggung BI (Bank Indonesia, red),” kata dia.
Imelda mengemukakan kala itu dia harus dioperasi disebabkan salah satu persendiannya bengkok seiring dengan pertambahan usia dan porsi latihan di masa lalu yang menurut dia lumayan berat.
Imelda Wiguna diangkat sebagai pegawai Bank Indonesia pada 1978. “Waktu itu setelah saya dan Tuti (Theresia Widiastuti, pebulu tangkis putri lainnya, red) diangkat jadi pegawai BI. Tapi saya baru 1978 masuk BI, kalau Tuti sudah lebih dulu kalau nggak salah tahun 1975,” dia menceritakan.
Imelda mengambil poin pentingnya yakni apabila ada atlet yang seusia dia, namun bernasib tidak beruntung seperti dia yang memiliki jaminan kesehatan.
“Kalau buat saya jaminan kesehatan itu penting banget, soalnya kalau kita berjaya tetapi atlet lain terkapar kan rasanya nggak adil,” kata dia.
Gagasan skema pensiun bagi atlet olimpian digagas oleh Menteri Pemuda dan Olah Raga, Imam Nahrawi. Dalam skema tersebut nantinya akan berwujud langkah awal dibuatnya UU (Undang Undang) Atlet Nasional.
“Batasan pengertian atlet nasional setidaknya harus sejajar dengan pemahaman tentang makna prajurit. Kedua profesi itu bermuara ke satu titik,” demikian bunyi akun twitter resmi Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora). (@Kemenpora_RI) pada Minggu (6/9).
Kemenpora beranggapan bahwa atlet dan prajurit memiliki satu hal mendasar yang sama yakni membela nama bangsa dan negara melalui prestasi terbaik. “Hanya mediumnya berbeda,” demikian lanjut pernyataan tersebut.
Hari Olah Raga Nasional
Hari Olah Raga Nasional diperingati di Indonesia setiap tanggal 9 September setiap tahun, tanggal tersebut dipilih sebab merupakan hari pertama penyelenggaraan Pekan Olah Raga Nasional (PON) 1948.
Pembukaan PON pertama diresmikan oleh Presiden Pertama Indonesia, Ir.Soekarno dan acara penutupannya dilakukan oleh Sri Sultan Hamengkubuwono IX Selaku Ketua Komite Olimpiade Republik Indonesia (KORI) (sebelum bergabung dengan KONI dan sejak 2007 menjadi Komite Olimpiade Indonesia).
Kala itu PON diikuti sekitar 600 atlet. PON pertama mempertandingkan sembilan cabang olah raga antara lain atletik, lempar cakram, bulu tangkis, sepak bola, tennis, renang, Pencak silat, Panahan dan Bola Basket dengan jumlah total medali (emas, perak, perunggu) yang diperebutkan sebanyak 108 medali.
Ikuti berita kami di Facebook
Editor : Eben E. Siadari
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...