Harga BBM Subsidi Naik, Pertalite Jadi Rp 10.000, Solar Subsidi Rp 6.800
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM- Pemerintah mnaikkan harga BBM bersubsidi mulai pada hari Sabtu (3/9). Pengumuman disampaikan dalam konferensi pers tentang pengalihan subsidi BBM, di Jakarta yang juga disampaikan secara langsung di kanal Youtube.
Menteri ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral), Arifin Tasrif, dalam konferensi per situ mengatakan, harga Pertalite naik dari Rp 7650 per liter menjadi Rp 10.000, Solar subsidi dari harga Rp 5.150 menjadi Rp 6.800, dan Pertamax non subsidi dari harga Rp 12.500 menjadi Rp 14.500.
Harga baru ini berlaku satu jam setelah diumumkan olen Menteri ESDM pada pukul 13.30 WIB, atau mulai pukul 14.30 WIB. Subsidi akan dialihkan dalam bentuk bantuan sosial langsung kepada warga. Alasan kenaikan harga ini, menurut Presiden Joko Widodo, karena subsidi energi membengkak dan sebagian besar dinikmati oleh mereka yang mampu, yaitu pemilik mobil pribadi.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan dia sudah menerima kalkulasi harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi, sehingga tinggal memutuskan soal rencana kenaikan harga tersebut.
"Kalkulasinya sudah disampaikan kepada saya, hitung-hitungannya sudah disampaikan kepada saya. Tinggal ini kami putuskan," kata Jokowi usai menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM di Bandarlampung, hari Sabtu (3/9).
Jokowi telah memerintahkan jajarannya untuk merumuskan perubahan harga subsidi energi secara hati-hati dan matang, agar tidak menurunkan daya beli masyarakat dan tidak menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.
"Ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Jadi, semuanya harus diputuskan dengan hati-hati, dikalkulasi dampaknya, jangan sampai dampaknya menurunkan daya beli rakyat, menurunkan konsumsi rumah tangga," kata Jokowi di Jakarta, Selasa (23/8).
Pemerintah menyediakan tiga skema, yakni pembatasan distribusi BBM subsidi agar kuota BBM bersubsidi mencukupi kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun, menaikkan pagu anggaran subsidi dan kompensasi energi, serta mengurangi subsidi dengan menaikkan harga BBM ke konsumen.
Pemerintah perlu menetapkan kebijakan baru untuk subsidi energi karena beban subsidi di APBN Tahun 2022 telah mencapai Rp 502,4 triliun, yang terdiri atas subsidi energi Rp 208,9 triliun dan kompensasi energi sebesar Rp 293,5 triliun.
Saat ini, kuota salah satu komoditas energi bersubsidi itu ialah Pertalite, yang tersisa enam juta kiloliter dari 23 juta kiloliter subsidi yang disepakati hingga akhir 2022. Dengan sisa kuota tersebut, Pemerintah memperkirakan Pertalite subsidi akan habis pada Oktober 2022.
Sementara itu, Pemerintah juga telah memberikan bantuan sosial tambahan sebesar Rp 24,7 triliun yang bersumber dari pengalihan subsidi BBM.
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...