Loading...
EKONOMI
Penulis: Melki Pangaribuan 17:26 WIB | Selasa, 20 Desember 2016

Harga BBM Tetap Selama Januari-Maret 2017

Ilustrasi: Seorang petugas SPBU saat melayani konsumen mengisi BBM di Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat. (Foto: Dok. satuharapan.com/Dedy Istanto)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga bahan bakar minyak (BBM) tidak naik selama periode Januari-Maret 2017.

"Harga premium, solar dan minyak tanah sesuai arahan Presiden (Joko Widodo), untuk sementara ditetapkan tidak naik dulu," kata Menteri ESDM Ignasius Jonan dalam jumpa pers di Jakarta, hari Selasa (20/12).

Dengan ketetapan tersebut, harga jual jenis BBM tertentu, dan jenis BBM khusus penugasan tetap, yakni Rp 6.450 per liter untuk premium, Rp 5.150 per liter untuk solar bersubsidi, Rp 2.500 per liter untuk minyak tanah.

Jonan menuturkan, pemerintah mengambil keputusan itu untuk menjaga daya beli masyarakat.

Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 4/2015, pemerintah mengevaluasi harga BBM jenis solar dan premium setiap tiga bulan.

"Kira-kira dalam tiga bulan ini kami evaluasi untuk tidak dinaikkan lebih dahulu. Ini upaya pemerintah yang luar biasa untuk membantu daya beli masyarakat agar tidak menurun," ujarnya.

Namun, mantan Menteri Perhubungan itu menyatakan akan melihat perkembangan harga minyak dunia pada Januari-Februari 2017.

"Januari atau Februari kita akan lihat perkembangannya," kata dia. (Ant)

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home