Harga Beras Premium Juli 2015 Naik 0,33 Persen
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa pada bulan Juli 2015, rata-rata harga beras kualitas premium di tingkat penggilingan sebesar Rp 8.945,11 per kg naik sebesar 0,33 persen jika dibandingkan pada Juni 2015.
Kemudian, untuk beras medium di tingkat penggilingan naik sebesar 0,49 persen menjadi Rp 8.648,44 per kg jika dibandingkan Juni 2015 dan rata-rata harga untuk beras kualitas rendah di tingkat penggilingan sebesar Rp 8.307,52 per kg atau naik sebesar 2,30 persen.
“Yang paling banyak dikonsumsi masyarakat adalah beras kualitas medium. Ini harus menjadi warning untuk inflasi pada bulan Juli meskipun sudah terjadi. Nanti Agustus kita lihat (dampaknya). Artinya bahwa pengendalian harga beras ini cukup baik karena kenaikannya baik untuk premium, medium di bawah 1 persen,” kata Kepala BPS Suryamin di Kantor BPS Jalan Dr. Sutomo Jakarta Pusat, Senin (3/8).
Kemudian, Suryamin melanjutkan bahwa perubahan rata-rata harga beras bulan Juli 2015 menurut harga gabah di petani meningkat 0,05 persen sementara beras merah di penggilingan juga meningkat 0,49 persen dan beras di grosir meningkat 0,05 persen sementara beras di tingkat harga konsumen meningkat 0,68 persen.
“Artinya adalah ketika peningkatan harga gabah di petani 0,05 persen maka peningkatan harga berasnya tidak terlalu tinggi, masih dibawah 1 persen walaupun harga beras di penggilingan dan di eceran naiknya lebih tinggi daripada di grosir.”
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...