Hari HIV/AIDS Sedunia, Penanganan Diperkuat di Daerah
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kementerian Kesehatan RI akan menggelar Hari HIV/AIDS Sedunia pada 30 November 2019 di Bandung, Jawa Barat. Penanganan dan pencegahan HIV/AIDS harus diperkuat di tingkat daerah.
Sebagai contoh, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr Anung Sugihantono MKes mengatakan, Hari HIV/AIDS Sedunia mengedepankan peran daerah dalam pencegahan dan penanggulangannya.
''Jabar menjadi tempat Puncak Hari HIV/AIDS, karena pemerintah daerah memahami betul dan mengedepankan koordinasi di tingkat lokal, untuk upaya pencegahan dan pengendalian HIV/AIDS,'' katanya, di gedung Kemenkes, Jakarta, seperti dilansir situs kemkes.go.id, pada Jumat (29/11).
Peringatan Hari Puncak dilakukan pada tanggal 30 November 2019 di Lapangan Gazibu, Bandung Jawa Barat, yang salah satunya akan dilakukan pembuatan rekor Muri Red Ribbon terbesar, yang terdiri atas minimal 4.000 orang pemeriksaan HIV, bakti sosial, dan hiburan.
Hari AIDS Sedunia (HAS), diperingati setiap tanggal 1 Desember. Tujuan ditetapkannya adalah untuk mengingatkan pentingnya peran dan komitmen negara-negara di dunia dalam upaya penanggulangan HIV AIDS.
Tema Global Hari AIDS Sedunia tahun 2019 yaitu ''Communities Make the Difference''. Tema ini dipilih karena dirasakan komunitas memberikan kontribusi yang sangat besar bagi respons AIDS.
Komunitas memimpin dan mendukung pemberian layanan HIV, membela hak asasi manusia, mendampingi dan mendukung rekan-rekan mereka. Mereka juga bekerja di akar rumput, memimpin dan berkampanye untuk memastikan bahwa respons AIDS tetap relevan.
Tema nasional yaitu ''Bersama Masyarakat Meraih Sukses!''. Kementerian Kesehatan dan para mitra ingin mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk meraih sukses mencapai three zero pada tahun 2030.
Upaya pencegahan dan pengendalian HIV -AIDS bertujuan untuk mewujudkan target Three Zero pada 2030, antara lain tidak ada lagi penularan infeksi baru HIV, tidak ada lagi kematian akibat AIDS, dan tidak ada lagi stigma dan diskriminasi pada orang dengan HIV/AIDS (ODHA).
Upaya yang terus dilakukan pemerintah pada 2017, telah dicanangkan strategi Fast Track 90-90-90, yang meliputi percepatan pencapaian 90 persen orang mengetahui status HIV melalui tes atau deteksi dini; 90 persen dari ODHA yang mengetahui status HIV memulai terapi ARV, dan 90 persen ODHA dalam terapi ARV berhasil menekan jumlah virusnya, sehingga mengurangi kemungkinan penularan HIV, serta tidak ada lagi stigma dan diskriminasi ODHA.
Dalam rangka mencapai target tersebut, Kementerian Kesehatan menerapkan strategi akselerasi Suluh, Temukan, Obati dan Pertahankan (STOP). Suluh dilaksanakan melalui edukasi hendak dicapai 90 persen masyarakat paham HIV. Temukan dilakukan melalui percepatan tes dini akan dicapai 90 persen ODHA tahu statusnya. Obati dilakukan untuk mencapai 90 persen ODHA segera mendapat terapi ARV. Pertahankan, yakni 90 persen ODHA yang ART tidak terdeteksi virusnya.
Selain itu, Kemenkes melakukan akselerasi ARV, dengan target pada tahun 2020 sebanyak 258.340 ODHA yang mendapat terapi ARV.
Saat ini baru 50 persen (17 provinsi) yang telah mencapai target ODHA on ART yaitu: Aceh, Jambi, Sumsel, Bengkulu, Lampung, Babel, Jabar, Banten, Bali, NTB, NTT, Kalbar, Kalsel, Kaltim, Kalteng, Sulut dan Gorontalo.
''Cita-cita tersebut tidak dapat tercapai tanpa dukungan lintas program, lintas serta masyarakat. Kesuksesan dapat terwujud dengan didukung akses layanan kesehatan berkualitas tinggi, upaya pencegahan, pendampingan dan dukungan tanpa adanya stigma dan diskriminasi,'' kata Dirjen Anung. (kemkes.go.id)
Penguasa Baru Suriah: Pemerintah Transisi Tidak Boleh Mengec...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Hadi al-Bahra, kepala Koalisi Nasional Suriah yang mengelompokkan penentan...