Hari Ini Jakarta Mulai Terapkan Sistem Ganji-genap Pagi dan Sore
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Mulai hari Senin (25/10) Polda Metro Jaya kembali menerapkan sistem ganjil genap nomor kendaraan pada jam berangkat dan pulang kantor. Pada pagi hari sistem ganjil genap berlaku pada pukul 06:00-10.00 WIB di 13 ruas jalan di DKI Jakarta
Sedangkan pada sore hari sistem ganjil genap berlaku pada pukul 16:00-21.00 WIB. Dalam masa PPKM Level 2 di Jakarta, penerapan sistem ganjil genap berlaku di 13 titik.
“Sistem ini berlaku pada hari Senin sampai dengan hari Jumat. Untuk Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional tidak diberlakukan,” tulis akun Twitter @TMCPoldaMetro.
Ruas jalan yang diberlakukan sistem ganjil genap di Ibu Kota DKI Jakarta adalah:
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Rasuna Said
- Jalan Fatmawati
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan MT Haryono
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan S. Parman
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Gunung Sahari
- Jalan DI Pandjaitan
- Jalan Ahmad Yani.
Editor : Sabar Subekti
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...