Hari Ini Puerto Rico Gelar Referendum Tentukan Status di AS
SAN JUAN, PUERTO RICO, SATUHARAPAN.COM - Rakyat Puerto Rico pada hari Minggu (11/06) mendapatkan kesempatan untuk memberikan suara dalam referendum untuk menentukan status politik wilayah itu dalam negara federal Amerika Serikat.
Hasil referendum itu akan disampaikan kepada Kongres yang pada akhirnya diharapkan menyetujuinya. Para pemilih diberi tiga pilihan tentang status Puerto Rico. Pertama, status penuh sebagai negara bagian AS, dengan hak dan kewajiban sama dengan negara bagian lainnya.
Kedua, Puerto Rico melepaskan diri dari AS.
Ketiga, status quo, atau berstatus seperti saat ini.
Banyak yang memperkirakan pendukung opsi pertama akan mendominasi tempat pemungutan suara di tengah boikot partai-partai politik di Puerto Rico terhadap referendum tersebut. Salah satu yang memboikot adalah partai oposisi utama Puerto Rico.
Pedro Pierlusi, mantan anggota kongres mewakili Puerto Rico, mengharapkan opsi pertama akan memenangi referendum dan pulau itu akan menjadi negara bagian ke-51 AS.
"Mari kita mengirimkan pesan yang jelas dan kuat kepada AS dan kepada seluruh dunia," kata dia dalam pernyataan pada hari Sabtu (10/06). "Dan pesan itu adalah kita, orang Puerto Rico, bukan hanya menginginkan kewarganegaraan AS, tetapi kita juga menginginkan perlakuan yang sama," tambah dia, dikutip dari The Washington Post.
Referendum kali ini bertepatan dengan 100 tahun AS memberikan status kewarganegaraan kepada Puerto Rico, namun dengan berbagai pengecualian, termasuk tidak memiliki hak untuk turut dalam pemilihan presiden AS dan hanya memiliki satu anggota kongres yang mewakili negara bagian itu dengan hak suara yang terbatas.
Banyak yang meyakini status teritorial Puerto Rico seperti saat ini turut menyumbang resesi ekonomi selama 10 tahun terakhir, yang sebagian besar dipicu oleh utang besar-besaran dan dan penghapusan insentif pajak federal.
Puerto Rico dikecualikan dari kewajiban pajak pendapatan federal AS, namun masih harus membayar Jaminan Sosial dan Medicare dan pajak daerah. Di sisi lain negara bagian ini menerima lebih sedikit dana federal daripada negara bagian AS lainnya.
Hampir setengah juta orang Puerto Rico telah pindah ke daratan utama AS selama dekade terakhir untuk mencari pekerjaan dan biaya hidup yang lebih terjangkau karena pulau yang dihuni 3,4 juta orang penduduk itu juga bergumul dengan tingkat pengangguran sebesar 12 persen. Mereka yang bertahan di Puerto Rico mendapat pukulan dengan kewajiban pajak baru dan tagihan utilitas yang lebih tinggi. Bahan pangan di Puerto Rico 22 persen lebih mahal daripada di daratan utama AS. Layanan publik juga lebih mahal 64 persen.
Mereka yang menentang status negara bagian penuh Puerto Rico memperingatkan bahwa mereka akan dipaksa untuk berjuang lebih keras dalam hal finansial karena akan dipaksa membayar jutaan dolar untuk pajak federal. Banyak juga yang khawatir pulau ini akan kehilangan identitas budayanya.
Senator Eduardo Bhatia dari Partai Populer Demokratik berencana memboikot referendum hari Minggu.
"Tidak memberikan suara dalam proses yang belum divalidasi oleh pihak manapun di Puerto Rico, atau oleh pemerintah AS, atau oleh siapa pun di luar Partai Progresif Baru adalah langkah untuk menghormati diri sendiri," dia menulis lewat akun Twitternya pada hari Sabtu (10/06).
Seorang juru bicara Departemen Kehakiman AS mengatakan kepada The Associated Press bahwa badan tersebut belum meninjau atau menyetujui opsi-opsi yang dicantumkan dalam surat suara. Pejabat federal pada bulan April menolak versi aslinya, sebagian karena tidak menawarkan status saat ini sebagai pilihan.
Gubernur Puerto Rico, Ricardo Rossello, kemudian menambahkan opsi itu dan mengirim surat suara tersebut untuk diperiksa, namun departemen tersebut mengatakan bahwa pihaknya memerlukan lebih banyak waktu dan meminta agar pemungutan suara ditunda, namun ternyata tidak.
Belum jelas siapa yang akan meraih suara mayoritas dalam referendum kali ini, yang jelas pemilih akan terbelah antara menginginkan status negara bagian penuh di satu pihak, dan menginginkan tetap seperti status saat ini.
Ini adalah referendum kelima di Puerto Rico. Dalam tiga referendum pertama, tidak ada suara mayoritas. Pada referendum tahun 2012, sebanyak 54 persen mengatakan mereka menginginkan perubahan status. Sementara itu, dari 46 persen dari yang menolak perubahan status, 61 persen menginginkan Puerto Rico menjadi negara bagian penuh.
Lebih jauh, pada referendum 2012 itu, hampi 500.000 pemilih membiarkan kertas suara kosong memunculkan klaim bahwa hasil dari referendum tersebut tidak memiliki legitimasi.
Ribuan orang Puerto Rico sudah memberikan suara mereka awal pekan ini dalam referendum terbaru, termasuk narapidana dan orang-orang yang dirawat di rumah sakit.
Editor : Eben E. Siadari
AS Laporkan Kasus Flu Burung Parah Pertama pada Manusia
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Seorang pria di Louisiana, Amerika Serikat, menderita penyakit parah perta...