Harry Azhar Azis Jual Perusahaannya 1 Dolar Hong Kong
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Ketua Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis, mengakui namanya tercatat di Panama Papers lantaran pernah memiliki perusahaan papers yang berada di Hong Kong yang tidak pernah dilaporkan.
"Saya bersama keluarga memang pernah memiliki perusahaan outsor yang berdomisili di Hong Kong, perusahaan tersebut saya dirikan pada Tahun 2010 saat itu saya menjabat sebagai anggota DPR RI," kata Harry Azhar di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, hari Jumat (15/4) saat mengklarifikasi Surat Pemberitahuan Pajak (SPT).
Pada tahun 2015 perusahaan tersebut dijual senilai 1 dolar Hong Kong lantaran tidak ada transaksi selama perusahaan tersebut berdiri.
"Perusahaan yang saya miliki dulu tidak memiliki aset sama sekali dan saya sudah mundur dan menjual perusahaan tersebut," kata dia.
Dia juga mengatakan, akan membayarkan kekurangan dari nilai Surat Pajak Tahunan (SPT) yang saya laporkan.
"Apabila ada kekurangan saya akan membayarkannya," kata dia.
Menurut data Panama Papers, dokumen milik firma hukum Panama, Mossack Fonseca, perusahaan Sheng Yue International Limited diduga adalah perusahaan milik Harry Azhar Aziz. Perusahaan itu diduga bertujuan menghindari pembayaran pajak kepada negara.
Ratusan perusahaan tercantum dalam Panama Papers. Bocoran dokumen finansial berskala luar biasa tersebut juga menyebut nama-nama kepala negara, baik yang masih menjabat maupun yang sudah lengser, serta politikus dan pengusaha besar dunia, termasuk dari Indonesia. Mereka semua terkait dengan berbagai perusahaan gelap yang sengaja didirikan di wilayah-wilayah bebas pajak (tax heavens).
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...