Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 08:55 WIB | Selasa, 17 Januari 2017

Harus Ada Aturan UU Terkait Wamil untuk IPDN

Panglima TNI Gatot Nurmantyo saat menjawab pertanyaan wartawan menanggapi usulan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo agar lulusan IPDN wajib militer dengan ditambah pendidikan militer selama tujuh bulan, disela-sela Rapim TNI tahun 2017 di Aula Gatot Subroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, hari Senin (16/1).(Foto: Puspen TNI)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Panglima TNI Gatot Nurmantyo menyatakan perlu dibuat undang-undang khusus terkait usulan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang meminta agar lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) ikut wajib militer selama tujuh bulan.

"Lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) selama pendidikan sudah dididik disiplin yang baik, berpengetahuan yang baik dan jika kemudian akan mendapat kurikulum bela negara dan wajib militer, maka itu harus ada aturannya dan harus dibuat undang-undangnya sehingga menjadi jelas," kata dia dalam Rapim TNI tahun 2017 di Aula Gatot Subroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, hari Senin (16/1).

“Wajib militer otomatis lingkup bela negara, kalau bela negara tidak ada wajib militernya. Kemudian sebelum lulusan IPDN jadi Camat terlebih dahulu membantu Kepolisian dan TNI, sehingga benar-benar sudah menyatu pada saat jadi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Tingkat Kecamatan,” kata dia.

Menurutnya, lulusan IPDN boleh saja mengikuti wajib militer asalkan dia mendaftar seperti wajib militer.

“IPDN itu setingkat sarjana, sama seperti sarjana hukum, sarjana ekonomi, boleh saja dia daftar secara umum,” kata dia.

Sebelumnya, Panglima TNI saat memberikan pembekalan kepada Praja IPDN di Balaiurung Rudini Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, hari Jumat (16/12) menyatakan setuju dengan program wajib militer bagi para lulusan IPDN, bahkan siap menindaklanjuti kerja sama itu bila sudah ada aturan yang jelas.

“Para peserta wajib militer bisa berkarya seperti militer biasa. Peserta wajib militer bisa aktif berkarya di pasukan dan staf, bahkan bisa jadi Danramil dan mungkin dua atau tiga tahun setelah itu alih status sebagai PNS,” kata dia.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengusulkan agar setiap lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri diwajibkan mengikuti kegiatan wajib militer. Mendagri juga mengusulkan, lulusan IPDN wajib militer dengan ditambah pendidikan militer selama tujuh bulan dan mengusulkan para alumni IPDN yang lulus pendidikan militer agar diberikan pangkat letnan dua.

“Alumni IPDN dapat menjadi pasukan cadangan bela negara dan proses penyiapan wajib militer menurutnya akan memakan waktu setidaknya satu tahun,” kata dia. (PR)

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home