Loading...
INDONESIA
Penulis: Bayu Probo 09:16 WIB | Senin, 08 Desember 2014

Hasil Autopsi TKW Medan: Tulang Rusuk Patah

Ilustrasi: PJTKI yang terdaftar hanya 486 perusahaan. (Foto : streetdirectory.co.id)

MEDAN, SATUHARAPAN.COM –Tim Forensik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan dan Disaster Victim Identification (DVI) Polda Sumatera Utara memastikan penyebab kematian korban Hermin Ruswidyawati (45) tenaga kerja wanita (TKW) asal Semarang karena tulang rusuknya patah.

Hal tersebut diungkapkan Tim Forensik RSUD dr Pirngadi Medan, dr Surjit Singh bersama tim dari Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sumatera Utara (USU) dr H Mistar Ritonga di Kabanjahe.

Tim Forensik mengatakan itu usai melakukan identifikasi dan autopsi jenazah korban Ruswidyawati di Desa Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo, Minggu (7/12).

Selain tulang rusuk korban yang patah, menurut Surjit, ada tanda-tanda kekerasan lainnya juga ditemukan di sekujur tubuh korban, seperti luka memar dan luka robek di kepala, dahi, pelipis mata pecah dan memar, kedua tangan ada bekas luka bakar, dan kedua kaki memar akibat hantaman benda keras.

“Kemudian, bagian leher kiri, kening, kepala belakang, dada, tangan dan bahu badan korban terdapat luka robek, serta memar bekas parutan kelapa,” kata Surjit.

Dalam pembongkaran jasad Ruswidyawati, penyidik bekerja sama dengan tim identifikasi korban atau Disaster Victim Investigation (DVI) Polda Sumut dan Forensik Kedokteran USU.

Pembongkaran kuburan ini dilakukan untuk memastikan penyebab kematian korban.

Sebelumnya, Tim identifikasi korban atau DVI Polda Sumut mendatangi Mapolresta Medan, Jumat (5/12) untuk menemui salah seorang keluarga TKW Ruswidyawati yang mengalami penyiksaan hingga akhirnya tewas dan jasadnya dibuang ke daerah Kabupaten Karo.

Tim DVI Polda Sumut juga telah mengecek darah keluarga TKW Ruswidyawati di sebuah ruangan di Polresta Medan.

Hasil contoh darah ini nantinya akan dikirimkan ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumut.

Salah seorang tim DVI Polda Sumut, Kompol J. Ginting membenarkan, pihaknya akan mengambil contoh darah guna mencocokkan dengan korban TKW yang tewas itu.

Polresta Medan, Jumat (28/11) menetapkan tujuh orang tersangka pelaku penganiayaan terhadap tiga TKW. Tiga TKW tersebut adalah Endang Murdaningsih (55) asal Madura, Ropmiani (42) asal Demak dan Anis Rahayu (25) asal Malang.

Dari tujuh pelaku penganiayaan tersebut, yakni pimpinan perusahaan CV MJ penyalur TKW berinisial SA dan istrinya RDK, MT anaknya, ZKR keponakan, KA karyawan, BHR karyawan, dan FER sopir.

Polresta Medan menggerebek sebuah rumah penyalur TKW “CV MJ” di Jalan Beo/Jalan Madong Lubis No 17 Lingkungan II Kelurahan Sidodadi, Kamis (27/11) siang.

Menggunakan KTP Adiknya

Awalnya, jasad tersebut dikenal dengan nama Cicik (35) asal Semarang, Provinsi Jawa Tengah, direncanakan akan dibongkar di Kabupaten Karo, Sabtu (6/13) untuk dilakukan autopsi (pemeriksaan kematian) guna kepentingan penyelidikan Polresta Medan.

Kanit Judi Sila Polresta Medan AKP Martuasah Tobing ketika ditemui wartawan, Jumat, mengatakan, memang sebelumnya pihak Polresta Medan mendapat laporan, kalau mayat wanita yang ditemukan di Tanah Karo itu adalah Cicik.

TKW Cicik, menurut dia adalah pembantu rumah tangga yang ditampung di rumah SA (51) di Jalan Madong Lubis Medan sebagai tersangka kasus penganiayaan dan perdagangan sejumlah wanita.

“Identitas tersebut diketahui setelah sejumlah teman kerja TKW Cicik yang berada di rumah SA menyebutkan ada KTP atas nama Cicik yang sudah hilang dari lokasi penampungan,” ujar Martuasah.

Jasad yang ditemukan di kawasan Desa Barus Jahe, Kabupaten Karo pada Jumat (31/11), ternyata bukan Cicik (35) penduduk Semarang, tapi kakaknya yang bernama Hermin Ruswidyawati (45).

Hal tersebut diketahui setelah Cicik datang ke Mapolresta Medan, Jumat (5/12) siang.

Bahkan, kedatangan Cicik ke Medan bertujuan untuk menyaksikan proses pembongkaran makam kakaknya Hermin Ruswidyawati di Tanah Karo, Sabtu, (6/12).

Martuasah menyebutkan, memang sebelumnya, kita dapat laporan kalau mayat wanita yang ditemukan di Tanah Karo adalah bernama Cicik. Namun, ternyata, pada Jumat (5/12) siang, seorang wanita mengaku bernama Cicik datang ke Polresta Medan.

“Saat kita tanyai, wanita ini menjelaskan kalau jasad yang ditemukan itu adalah kakaknya yang bernama Hermin Ruswidyawati,” kata AKP Martuasah.

Dia menjelaskan, dari penuturan si Cicik ini diketahui, awalnya pada saat mendaftar ke agen tenaga kerja di Jakarta, Hermin Ruswidyawati menggunakan KTP atas nama Cicik. Sehingga, setelah disalurkan lagi ke lokasi penampungan tenaga kerja CV MJ milik tersangka AS, yang terdaftar tetap atas nama Cicik. (Ant)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home