Hasil Outopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Tidak Ada Kekerasan Selain Luka Tembakan
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, akan diperiksa polisi sebagai tersangka pada pekan ini.
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Tim khusus Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri dari Irjen Ferdy Sambo, yaitu Putri Candrawathi, terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J pekan ini. Dia akan diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka.
"Penyidik dalam pekan ini akan meminta keterangan PC," kata Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Dedi Prasetyo, Senin (22/8/2022). Namun, ia belum dapat menginformasikan kapan waktu pemeriksaan Putri Candrawathi dilaksanakan. "Waktunya menunggu info lanjut," katanya.
Sementara itu, Ketua Tim Independen Autopsi Ulang Brigadir J, Ade Firmansyah Sugiharto, mengumumkan hasil utopsi ulang oleh tim independen terhadap jenazah Brigadir J, hari Senin, 22 Agustus 2022. Dia menyampaikan, tidak ada kekerasan lain selain luka tembakan dari senjata api di tubuh korban.
“Kami sudah memastikan dengan berbagai pengetahuan yang dimiliki, tidak ada luka lain di tubuhnya selain luka kekerasan akibat senjata api,” katanya dalam konferensi pers di Jakarta. Ade menambahkan, ada lima luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar di tubuh Brigadir J.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, kami menemukan lima luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar. Ada satu peluru yang bersarang di tubuh, yaitu di dekat tulang belakang,” jelasnya.
“Ada dua luka yang sangat fatal, yaitu di bagian kepala dan dada. Kalau di jari itu bisa dipastikan luka akibat arah lintasan peluru, bahasa awamnya tersambar peluru,” kata Ade.
Ade Firmansyah menegaskan, tim independen sudah maksimal. Namun, proses autopsi ulang tentunya memiliki keterbatasan. Salah satunya tidak bisa mengidentifikasi lagi jarak tembakan.
“Gambaran luka pun pasti akan lebih baik di autopsi pertama. Di autopsi kedua ini… banyak gambaran luka di tubuh masih terlihat lebih jelas. Kami masih bisa meyakini luka tembak di tubuh korban masih jelas sekali,” tandasnya.
Dia berharap hasil autopsi ulang Brigadir J yang dikirimkan melalui dokumen ke Bareskrim Polri dapat membantu penyidikan kasus pembunuhan berencana tersebut.
“Kita sudah melakukan pemeriksaan di tubuh Brigadir Yosua dengan sebaik-baiknya. Kami sudah sampaikan dalam dokumen ke Bareskrim. Semoga bisa bermanfaat bagi penyidik agar tidak ada keragu-raguan lagi,” katanya.
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...